PANGKALAN BUN - Semenjak diresmikan Desember 2024 lalu, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menjadi tempat alternatif dalam kepengurusan berbagai layanan bagi masyarakat.
Bupati Kobar, Hj Nurhidayah mengatakan, sejak peresmian MPP menandai langkah penting dalam meningkatkan pelayanan publik di Kobar. MPP yang berlokasi di eks kantor Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tersebut melibatkan 24 instansi yang telah berkomitmen untuk bergabung dan menyediakan layanan di loket-loket yang tersedia, menjadikannya sebagai pusat layanan terpadu bagi masyarakat.
Untuk memastikan layanan yang optimal di MPP. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kobar sebagai pengelola MPP, terus berupaya untuk memaksimalkan pelayanan.
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan terus memperkenalkan keberadaan MPP melalui berbagai platform media sosial. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi terkait layanan perizinan dan non-perizinan yang disediakan oleh instansi-instansi yang bergabung di MPP.
"Tujuan dari MPP ini adalah untuk memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan publik. Kami berharap, dengan adanya MPP, masyarakat tidak perlu lagi mengunjungi berbagai kantor instansi terpisah untuk menyelesaikan urusan administratif mereka, karena semua layanan bisa didapatkan dalam satu tempat. Ini adalah salah satu bentuk upaya kami dalam mempercepat dan mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Selain itu, pengelola MPP juga telah menyampaikan permohonan kepada instansi yang tergabung untuk turut membantu penyebaran informasi kepada pengguna layanan.
Melalui kerjasama ini, diharapkan masyarakat bisa lebih memahami bahwa pelayanan yang mereka butuhkan tidak hanya dapat dilakukan di kantor masing-masing, tetapi juga dapat diakses melalui MPP.
Hal ini tentunya akan memberikan kemudahan dan kenyamanan lebih bagi masyarakat yang ingin mengurus berbagai keperluan administratif.
Demi terus meningkatkan kualitas layanan, pengelola MPP juga berencana untuk menambah berbagai fasilitas pendukung pada tahun 2025 mendatang.
DPMPTSP berencana untuk menyediakan berbagai sarana dan prasarana baru seperti PC dan printer yang lebih memadai, mesin antrian yang lebih efisien, serta videotron yang dapat digunakan untuk menyampaikan informasi secara langsung kepada pengunjung.
Fasilitas-fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan efisiensi pelayanan bagi masyarakat yang datang ke MPP.
Ke depan, MPP Kobar diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat. Dengan adanya upaya-upaya perbaikan dan penambahan fasilitas, serta dukungan dari berbagai instansi, MPP diharapkan menjadi model pelayanan publik yang efisien dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkab Kobar dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan terpercaya. (sam/fm)