PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S Dohong, mengingatkan pemerintah provinsi, agar menjadikan aspirasi yang disuarakan masyarakat sebagai bagian dari kegiatan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat rapat paripurna ke-9 penyampaian hasil kegiatan reses perorangan dan kelompok anggota dan pimpinan DPRD Kalteng masa persidangan II, Rabu (9/4.)
"Hasil reses banyak sekali harapan dan keinginan masyarakat terkait tuntutan pembangunan, sehingga ini akan menjadi bahan dan masukan pemerintah," katanya.`
Arton juga menyebutkan, aspirasi masyarakat ini tidak jauh dari kegiatan pembangunan fisik seperti jalan dan jembatan, rumah ibadah, sekolah, dan fasilitas kesehatan. Tidak sedikit pula berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat (Kesra), seperti insentif damang atau mantir adat, hingga pemberdayaan pelaku seni dan budaya.
"Tentu tindak lanjut inikan dilihat juga berdasarkan skala prioritas dan dianggap paling penting dan mendesak. Tapi bukan berarti yang lain itu tidak diperhatikan," imbuhnya.
Politikus PDIP ini menegaskan, tindak lanjut tersebut tidak sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sebab jika melihat dari aspirasi masyarakat dapat dipahami bahwa sebagian besar merupakan kewenangan pemerintah kabupaten ataupun kota.
Tentunya dalam hal ini pemerintah provinsi diharapkan mengkoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat supaya semua aspirasi yang ditampung DPRD Kalteng melalui kegiatan reses bisa direalisasikan.
"Apakah itu kewenangan provinsi, kabupaten atau kota, ya tetap pada tujuan akhirnya itukan untuk kebutuhan pembangunan Kalteng," pungkas Arton Dohong. (sho/gus)