NANGA BULIK–Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau. Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra mengumumkan pengurangan frekuensi presensi (kehadiran) pegawai dari empat kali sehari menjadi hanya dua kali sehari. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh bupati saat awal masa jabatannya di halaman Kantor Bupati Lamandau, Rabu 9 April 2025.
Keputusan ini langsung disambut gembira oleh para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau. Selama ini, presensi empat kali sehari dinilai cukup menyita waktu dan tenaga, terutama bagi pegawai yang memiliki tugas lapangan atau kegiatan di luar kantor. Sistem presensi yang sebelumnya diterapkan dianggap kurang efisien dan berpotensi mengganggu produktivitas kerja.
"Dengan mengurangi frekuensi presensi menjadi dua kali sehari, diharapkan para pegawai dapat lebih fokus pada tugas dan tanggung jawabnya masing-masing, tidak cuma datang untuk setor muka,” ungkap Bupati Rizky Aditya Putra.
Sistem presensi yang lebih efisien ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Lamandau.
"Saya juga menambahkan bahwa pengurangan frekuensi presensi bukan berarti melonggarkan kedisiplinan pegawai. Akan tetap memantau kinerja dan kedisiplinan pegawai melalui mekanisme pengawasan yang lebih efektif dan terukur," jelasnya.
Sistem presensi yang baru ini akan diimbangi dengan peningkatan pengawasan kinerja dan akuntabilitas pegawai. Hal ini memastikan bahwa pengurangan frekuensi presensi tidak disalahgunakan dan tetap menjaga kualitas pelayanan publik.
Lebih lanjut bupati menjelaskan bahwa perubahan sistem presensi ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif dan produktif. Pemerintah Kabupaten Lamandau berkomitmen untuk terus melakukan berbagai inovasi dan perbaikan dalam sistem administrasi dan manajemen kepegawaian, demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan adanya perubahan ini, diharapkan para ASN di Kabupaten Lamandau dapat lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya, sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," Harapnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk menciptakan birokrasi yang lebih modern, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Akhirnya aspirasi para pegawai didengar. Presensi sehari empat kali memang merepotkan. Saat kita baru mau istirahat, sudah disuruh datang absen lagi, belum lagi yang rumahnya jauh atau punya bayi dan masih harus menyusui," ucap salah satu ASN. (mex/yit)