SAMPIT – Sektor perparkiran di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memiliki peran penting menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Kontribusi sektor ini dianggap signifikan dalam mendukung keuangan daerah, baik melalui pajak daerah maupun retribusi.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim Ramadansyah mengungkapkan, pendapatan dari pengelolaan parkir cukup besar dan menjadi salah satu sumber yang diharapkan terus meningkat.
”Pendapatan dari sektor parkir merupakan salah satu sumber pendapatan utama yang terus dioptimalkan untuk mendongkrak PAD kita," ujarnya.
Terkait mekanisme pemungutan, Ramadansyah menjelaskan bahwa sektor parkir terbagi dalam dua jenis penerimaan, yakni pajak daerah dan retribusi daerah. Pajak daerah ditangani oleh Bapenda dan dikenakan pada tempat usaha yang mengelola parkir secara mandiri, seperti mal, hotel, dan restoran.
Sementara itu, retribusi parkir yang dipungut oleh Dinas Perhubungan (Dishub) berlaku untuk pengelolaan parkir yang menggunakan fasilitas umum milik pemerintah, seperti bahu jalan.
Pada tahun 2025, Bapenda menargetkan pendapatan dari pajak parkir sebesar Rp350 juta. Saat ini, realisasinya tercatat mencapai Rp153,8 juta, atau sekitar 43,94 persen dari target tersebut. Ramadansyah berharap, dengan terus berkembangnya sektor ekonomi di Kotim, pendapatan dari pajak parkir ini dapat terus meningkat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kotim Rody Kamislam juga mengungkapkan pencapaian positif dari retribusi parkir yang dikelola oleh instansi mereka.
Pada 2024, retribusi parkir tercatat mencapai Rp1,6 miliar, dan tahun 2025 ini ditargetkan meningkat menjadi Rp1,9 miliar. Hingga akhir Maret 2025, realisasi retribusi sudah mencapai Rp1,1 miliar, meninggalkan target yang tersisa sekitar Rp800 juta.
Rody menambahkan, sistem lelang yang diterapkan dalam pengelolaan parkir di Kotim terbukti efektif. Lelang dilakukan setiap enam bulan untuk menjamin transparansi dan mengurangi potensi gesekan serta memastikan pendapatan dari lelang langsung masuk ke kas daerah.
Sistem ini dinilai lebih aman dan menghindari masalah yang bisa timbul jika menggunakan sistem penunjukan langsung seperti yang diterapkan di beberapa daerah lain.
”Alhamdulillah, pelaksanaan lelang parkir ini berjalan lancar dan efektif. Kami berharap, ini bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya," kata Rody. (yn/ign)