SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 16 April 2025 16:20
Enam Fraksi Sepakat Dua Raperda Dijadikan Perda
Penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kobar dan Pemkab Kobar atas dua raperda yang akan ditetapkan menjadi perda.

PANGKALAN BUN - Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat (Kobar) sepakat untuk menetapkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda). Kedua raperda tersebut adalah Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025-2044 dan Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 14 Tahun 2021 mengenai Penegakan Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19.

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-10 masa sidang kedua tahun 2025 yang digelar pada Selasa (15/4). Enam fraksi yang menyatakan persetujuan antara lain Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrasi Bangsa, Fraksi Nasdem, serta Fraksi gabungan PAN-PKS. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya melalui juru bicara mereka.

Juru bicara Fraksi Golkar H Arief Asyrofi menjelaskan, pencabutan Perda tentang Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 dinilai tepat karena sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Keberadaan perda tersebut tidak lagi dibutuhkan mengingat pandemi telah mereda, sehingga pencabutannya merupakan bentuk efisiensi regulasi. Meski demikian, ia menekankan pentingnya pemerintah daerah tetap melanjutkan upaya edukasi dan kesiapsiagaan untuk menghadapi potensi bencana serupa di masa depan.

"Untuk Perda tentang Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 sudah tidak relevan, maka sudah tepat jika dicabut," tegas Arief dalam rapat paripurna tersebut.

Terkait Ranperda RTRW 2025-2044, Fraksi Golkar juga menyatakan persetujuan, namun menyampaikan sejumlah catatan penting. Salah satunya adalah harapan agar pengaturan tata ruang dapat disesuaikan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Selain itu, keterlibatan masyarakat, terutama kelompok rentan, juga harus menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan rencana tata ruang tersebut.

Fraksi Golkar menekankan bahwa Perda RTRW yang disahkan nanti harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas dan tidak disalahgunakan. Mereka berharap pemerintah daerah dapat menjalankan implementasi perda ini secara adil, transparan, dan bertanggung jawab guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Kotawaringin Barat. Apa yang disampaikan Fraksi Golkar juga tidak jauh berbeda dengan Fraksi-fraksi lain di DPRD Kobar pada saat menyampaikan pemandangan umum pada rapat paripurna. (sam/yit)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers