SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 16 April 2025 16:20
Enam Fraksi Sepakat Dua Raperda Dijadikan Perda
Penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kobar dan Pemkab Kobar atas dua raperda yang akan ditetapkan menjadi perda.

PANGKALAN BUN - Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat (Kobar) sepakat untuk menetapkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda). Kedua raperda tersebut adalah Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025-2044 dan Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 14 Tahun 2021 mengenai Penegakan Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19.

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-10 masa sidang kedua tahun 2025 yang digelar pada Selasa (15/4). Enam fraksi yang menyatakan persetujuan antara lain Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrasi Bangsa, Fraksi Nasdem, serta Fraksi gabungan PAN-PKS. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya melalui juru bicara mereka.

Juru bicara Fraksi Golkar H Arief Asyrofi menjelaskan, pencabutan Perda tentang Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 dinilai tepat karena sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Keberadaan perda tersebut tidak lagi dibutuhkan mengingat pandemi telah mereda, sehingga pencabutannya merupakan bentuk efisiensi regulasi. Meski demikian, ia menekankan pentingnya pemerintah daerah tetap melanjutkan upaya edukasi dan kesiapsiagaan untuk menghadapi potensi bencana serupa di masa depan.

"Untuk Perda tentang Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 sudah tidak relevan, maka sudah tepat jika dicabut," tegas Arief dalam rapat paripurna tersebut.

Terkait Ranperda RTRW 2025-2044, Fraksi Golkar juga menyatakan persetujuan, namun menyampaikan sejumlah catatan penting. Salah satunya adalah harapan agar pengaturan tata ruang dapat disesuaikan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Selain itu, keterlibatan masyarakat, terutama kelompok rentan, juga harus menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan rencana tata ruang tersebut.

Fraksi Golkar menekankan bahwa Perda RTRW yang disahkan nanti harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas dan tidak disalahgunakan. Mereka berharap pemerintah daerah dapat menjalankan implementasi perda ini secara adil, transparan, dan bertanggung jawab guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Kotawaringin Barat. Apa yang disampaikan Fraksi Golkar juga tidak jauh berbeda dengan Fraksi-fraksi lain di DPRD Kobar pada saat menyampaikan pemandangan umum pada rapat paripurna. (sam/yit)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 18 April 2025 23:00

PT GSPP Dukung Inovasi Pupuk Organik Kelompok Tani Desa Kebun Agung

PANGKALAN BUN - Di sebuah desa yang tenang di pelosok…

Kamis, 17 April 2025 15:48

Pertama di Kalteng, Kobar Luncurkan Aplikasi E-Sakip

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) resmi…

Kamis, 17 April 2025 15:47

DisperindagkopUKM Kobar Awasi Produk BDKT

PANGKALAN BUN – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan…

Kamis, 17 April 2025 15:44

Komisi C DPRD Soroti Tambang di Kubu

PANGKALAN BUN– Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Rabu, 16 April 2025 16:22

Sekda Apresiasi DPRD Atas Persetujuan Dua Raperda jadi Perda

PANGKALAN BUN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar),…

Rabu, 16 April 2025 16:22

Bupati Kobar Usulkan Peningkatan Fasilitas Bandara

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menghadiri…

Rabu, 16 April 2025 16:20

Enam Fraksi Sepakat Dua Raperda Dijadikan Perda

PANGKALAN BUN - Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Selasa, 15 April 2025 17:08

Wabup Hadiri Rakor Percepatan Penurunan Stunting se-Kalteng

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Suyanto menghadiri…

Selasa, 15 April 2025 17:08

Bupati Hadiri Perayaan HUT ke-3 API DPC Kobar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah menghadiri…

Selasa, 15 April 2025 17:07

Tahun Ini 30 Calon Haji Siap Berangkat

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara terus mendorong menambah kuota…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers