SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 16 April 2025 16:20
Enam Fraksi Sepakat Dua Raperda Dijadikan Perda
Penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kobar dan Pemkab Kobar atas dua raperda yang akan ditetapkan menjadi perda.

PANGKALAN BUN - Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat (Kobar) sepakat untuk menetapkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda). Kedua raperda tersebut adalah Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025-2044 dan Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 14 Tahun 2021 mengenai Penegakan Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19.

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-10 masa sidang kedua tahun 2025 yang digelar pada Selasa (15/4). Enam fraksi yang menyatakan persetujuan antara lain Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrasi Bangsa, Fraksi Nasdem, serta Fraksi gabungan PAN-PKS. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya melalui juru bicara mereka.

Juru bicara Fraksi Golkar H Arief Asyrofi menjelaskan, pencabutan Perda tentang Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 dinilai tepat karena sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Keberadaan perda tersebut tidak lagi dibutuhkan mengingat pandemi telah mereda, sehingga pencabutannya merupakan bentuk efisiensi regulasi. Meski demikian, ia menekankan pentingnya pemerintah daerah tetap melanjutkan upaya edukasi dan kesiapsiagaan untuk menghadapi potensi bencana serupa di masa depan.

"Untuk Perda tentang Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 sudah tidak relevan, maka sudah tepat jika dicabut," tegas Arief dalam rapat paripurna tersebut.

Terkait Ranperda RTRW 2025-2044, Fraksi Golkar juga menyatakan persetujuan, namun menyampaikan sejumlah catatan penting. Salah satunya adalah harapan agar pengaturan tata ruang dapat disesuaikan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Selain itu, keterlibatan masyarakat, terutama kelompok rentan, juga harus menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan rencana tata ruang tersebut.

Fraksi Golkar menekankan bahwa Perda RTRW yang disahkan nanti harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas dan tidak disalahgunakan. Mereka berharap pemerintah daerah dapat menjalankan implementasi perda ini secara adil, transparan, dan bertanggung jawab guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Kotawaringin Barat. Apa yang disampaikan Fraksi Golkar juga tidak jauh berbeda dengan Fraksi-fraksi lain di DPRD Kobar pada saat menyampaikan pemandangan umum pada rapat paripurna. (sam/yit)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Senin, 06 Oktober 2025 17:15

Rumah Kos dan Barak Akan Diatur Melalui Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Jumat, 03 Oktober 2025 11:14

DPRD Kobar Minta Pengawasan Program MBG Ditingkatkan

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Mulyadin meminta…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers