PANGKALAN BUN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rodi Iskandar menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kobar atas disetujuinya dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Apresiasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (15/04/2025), di mana Rodi hadir mewakili Bupati Kotawaringin Barat.
Menurutnya, keputusan ini menunjukkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan daerah.
Rodi menyebutkan, kerja sama antara kedua lembaga ini menjadi bukti komitmen bersama untuk mempercepat proses pembangunan dan menciptakan regulasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Terima kasih atas kerja keras membahas dua ranperda yang diajukan pemerintah. Semoga apa yang telah kita lakukan secara bersama-sama ini bisa membawa manfaat untuk masyarakat,” ucap Rodi membacakan pidato Bupati Kobar.
Dua Raperda yang disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda tersebut yakni, pertama, Raperda tentang pencabutan Perda mengenai protokol kesehatan dan penanganan Covid-19.
Kedua, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kotawaringin Barat untuk tahun 2025 - 2044. Kedua regulasi ini dinilai penting dan strategis dalam konteks kekinian serta masa depan daerah.
Terkait pencabutan Perda protokol kesehatan dan penanganan Covid-19, Rodi menilai kebijakan tersebut sudah tidak relevan lagi dengan situasi saat ini.
“Kondisi pandemi sudah berakhir, sehingga regulasi tersebut tidak lagi diperlukan. Ini langkah tepat untuk menyelaraskan aturan dengan dinamika yang ada,” jelasnya.
Sementara itu, Raperda RTRW dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dalam penataan wilayah. Perda ini nantinya akan menjadi acuan dalam pembangunan infrastruktur, pemanfaatan ruang, serta investasi di Kotawaringin Barat selama dua dekade mendatang.
Dengan adanya Perda RTRW, diharapkan pembangunan bisa lebih terarah dan berkelanjutan.
Rodi juga menegaskan harapannya agar sinergi yang telah terbangun antara legislatif dan eksekutif dapat terus berlanjut. “Kebersamaan ini perlu kita jaga dan tingkatkan demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tutupnya. (sam/fm)