PANGKALAN BUN– Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti keberadaan perusahaan tambang pasir silika yang beroperasi di Desa Kubu, Kecamatan Kumai.
Ketua Komisi C DPRD Kobar H Arief Asyrofi meminta pemerintah daerah bersikap tegas terhadap aktivitas perusahaan karena dinilai menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar Desa Kubu. Warga banyak menyampaikan keluhan terkait kerusakan infrastruktur jalan yang ditimbulkan oleh kendaraan operasional perusahaan tambang. Selain itu, kontribusi perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat setempat dinilai masih minim.
“Jalan rusak parah karena dilintasi kendaraan tambang, sementara perusahaan belum memberikan manfaat yang signifikan. Paling hanya menyerap sedikit tenaga kerja lokal,” ujarnya, Selasa (15/4).
Ia juga menyoroti lokasi tambang yang berada sangat dekat dengan fasilitas pendidikan. Dengan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru, Arief meminta agar lokasi tambang tersebut ditinjau ulang.
“Bayangkan saja, jaraknya hanya sekitar 50 meter dari sekolah. Ketika tambang beroperasi dan ada angin kencang, debu dan partikel dari kegiatan tambang bisa berdampak buruk pada siswa yang sedang belajar,” tegasnya.
Arief mengakui bahwa telah ada kerja sama antara pemerintah daerah dengan pihak perusahaan tambang, termasuk kesepakatan take and give. Namun, dia menekankan bahwa hubungan tersebut tidak boleh merugikan masyarakat yang tinggal di sekitar area tambang. Menurutnya, dampak lingkungan dan kerusakan infrastruktur harus segera mendapatkan penanganan yang serius.
“Hubungan baik antara perusahaan dan pemerintah jangan sampai menutup mata terhadap penderitaan masyarakat. Pemerintah harus hadir memberikan solusi. Apalagi ini menyangkut kenyamanan warga dan keselamatan generasi muda di sekitar area tambang,” tambah Arief.
Ia menegaskan bahwa keberadaan perusahaan tambang di Desa Kubu tidak boleh merusak lingkungan maupun infrastruktur yang telah dibangun oleh pemerintah. Komisi C DPRD Kobar telah menyampaikan masalah ini dalam rapat khusus bersama pemerintah daerah, dan berharap ada langkah nyata sebagai bentuk evaluasi serta perlindungan terhadap masyarakat terdampak. (sam/yit)