PANGKALAN BUN– Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera menuntaskan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2017 yang belum rampung di Kecamatan Pangkalan Lada. Permintaan ini disampaikan dalam pemandangan umum fraksi beberapa waktu lalu.
Ketua Fraksi Golkar Muhammad Yasir Fajar Afrizal mengungkapkan bahwa program PTSL yang bertujuan membantu masyarakat dalam proses sertifikasi tanah masih menyisakan persoalan administratif. Hal ini terungkap berdasarkan hasil reses anggota DPRD di daerah tersebut, di mana warga menyampaikan keluhan mengenai sertifikat tanah yang belum diterbitkan.
“Fraksi Golkar mengingatkan untuk yang kedua kalinya kepada dinas terkait agar melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait proses sertifikasi lahan program PTSL 2017 di wilayah Kecamatan Pangkalan Lada,” ujar Fajar menegaskan.
Fraksi Golkar menilai, persoalan yang tertunda sejak tahun 2017 tersebut harus segera dicarikan solusi agar masyarakat tidak lagi dirugikan akibat keterlambatan penyelesaian dokumen kepemilikan tanah. Koordinasi antara pemerintah daerah dan BPN dianggap menjadi kunci utama dalam menuntaskan hambatan yang ada.
Fajar juga menekankan pentingnya transparansi dalam penyelesaian program PTSL agar tidak menimbulkan pertanyaan dan keresahan di tengah masyarakat. Ia berharap kejelasan status tanah menjadi prioritas demi menjamin kepastian hukum bagi warga yang telah mengikuti program tersebut sejak awal.
Diharapkan dengan dorongan dari Fraksi Golkar ini, instansi terkait segera bergerak aktif menyelesaikan masalah PTSL yang tertunda, demi terciptanya pelayanan publik yang responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, khususnya di Kecamatan Pangkalan Lada. (sam/yit)