PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono, menyarankan pemerintah daerah untuk memprogramkan pemutihan atau penghapusan sanksi administrasi tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Menurutnya, program pemutihan bisa menjadi solusi untuk meningkatkan kesadaran membayaran pajak kendaraan, yang tentu hal ini akan berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pajak kendaraan ini salah satu sumber pendapatan yang besar, jadi kalau ingin pembayarannya meningkatkan maka perlu diberi keringanan untuk pemilik kendaraan,” katanya, Kamis (24/4/2025).
Politikus Partai Golkar ini menyebutkan, banyak pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak enggan melunasi kewajibannya karena alasan pembayaran sanksi administrasi. Sehingga kebijakan pemutihan bisa menjadi solusi yang baik bagi pemerintah maupun masyarakat.
“Kalau ada pemutihan, pemilik kendaraan yang nunggak tidak dibebankan denda saat membayar pajak. Jadi masyarakat diringankan, dan disatu sisi pemerintah untung karena pembayaran meningkat,” ucapnya.
Solusi peningkatan penerimaan pajak tentunya harus lakukan, mengingat target PAD yang ditetapkan hanya akan tercapai apabila diiringi dengan kebijakan dan inovasi yang tepat dari pemerintah daerah.
Disatu sisi Purdiono juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan apabila nantinya dilaksanakan. Hal ini penting karena pembayaran pajak itu nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.
“Misalkan ada pemutihan, tapi masyakarat malas bayar pajak, kan percuma. Jadi kesadaran masyarakat juga berpengaruh untuk meningkatkan PAD,” pungkasnya. (sho/fm)