PANGKALAN BUN– Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terhasut atau terprovokasi terkait kehadiran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Hal ini disampaikannya usai menghadiri rapat tertutup bersama jajaran Satgas PKH dan sejumlah pemangku kepentingan daerah di aula Sangga Banua, pekan lalu.
Menurut Bupati, keberadaan Satgas PKH bertujuan untuk melakukan penertiban kawasan hutan yang selama ini rawan penyalahgunaan. Pemerintah daerah, mendukung langkah tersebut sepanjang berjalan sesuai prosedur dan tidak merugikan masyarakat yang beraktivitas secara sah.
“Intinya kita di daerah menerima, karena salah satu tujuan Satgas PKH adalah penertiban. Soal teknis dan pelaksanaan di lapangan, itu sepenuhnya di luar kendali kami. Namun kami terbuka jika dibutuhkan untuk mendukung,” ujar Bupati Nurhidayah.
Ia mengingatkan agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi demi kepentingan tertentu. Bupati khawatir keberadaan Satgas bisa saja dijadikan alat provokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Harapan kita, masyarakat tetap tenang dan bekerja seperti biasa. Jangan sampai ada yang memanfaatkan keberadaan Satgas PKH untuk menyulut keresahan. Kita harus bijak menyikapi ini,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, kata Bupati, pihak Satgas PKH juga membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya guna menyerap masukan sebelum melangkah ke tahap operasional di lapangan. “Mereka datang untuk mendengar langsung saran masukan sebagai referensi dalam melaksanakan tugas," pungkasnya. (sam/sla)