PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong pemerintah provinsi untuk meningkatkan sinergi dengan kabupaten dan kota dalam upaya mewujudkan predikat Provinsi Layak Anak (Provila).
Ketua Komisi III, Sugiyarto menjelaskan, untuk mendapat predikat Provila maka terlebih dahulu seluruh kabupaten dan kota meraih predikat Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA).
Sementara saat ini, Kalteng sudah memiliki tujuh kabupaten dan satu kota yang berstatus KLA.
“Saat ini tinggal enam kabupaten yang tengah dalam proses evaluasi. Jika semua daerah tersebut lolos verifikasi, maka Kalteng resmi menyandang status Provinsi Layak Anak,” katanya.
Karena itulah pentingnya sinergi antara provinsi dengan kabupaten yang belum berstatus KLA dalam mengupayakan intervensi program dan kebijakan yang berpihak pada anak, terutama untuk memenuhi indikator penilaian.
“Untuk KLA ini memang pekerjaan dari kabupaten masing-masing. Namun perlu dipahami juga karena dalam hal ini ada juga kaitannya dengan provinsi layak anak, sehingga peran pemerintah provinsi juga sangat diharapkan,” ucapnya.
Ia menambahkan untuk memperoleh predikat KLA hingga Provila tidak bisa dicapai oleh pemerintah saja, akan tetapi perlu kerja sama lintas sektor dan dukungan masyarakat luas untuk menjamin hak-hak anak di seluruh daerah terpenuhi.
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan, bahwa lembaga legislatif turut mengambil peran dalam mewujudkan Provila di Kalteng. Selain melalui pengawasan kebijakan dan program, DPRD juga menggali referensi ke daerah lain yang telah berhasil membangun kelembagaan KLA dengan baik.
“Kemarin sudah kunjungan ke Provinsi Banten, kami ke Kota Tangerang untuk mempelajari kelembagaan di sana agar bisa menjadi bahan dan referensi bagi Kalteng yang saat ini sedang menuju Provila,” ucapnya.
Ia menekankan bahwa pemenuhan hak anak tidak hanya dipandang sebagai upaya mengejar predikat KLA ataupun Provila, melainkan hal tersebut merupakan kewajiban pemerintah sebagai upaya melindungi anak-anak sebagai aset bangsa.
“Pemerintah harus memberi jaminan kepada anak-anak kalau hak mereka itu terpenuhi, baik itu pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan tumbuh kembang anak,” pungkasnya. (sho/fm)