SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 07 Mei 2025 17:24
Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalteng, Bambang Irawan.

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bambang Irawan, menyoroti masih tingginya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah provinsi ini. Kegiatan tu tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga berbahaya bagi para pekerja.

Terkait hal tersebut dirinya mengharapkan pemerintah daerah menerapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai upaya menekan maraknya aktivitas tambang ilegal, sehingga setiap kegiatan pertambangan rakyat tidak menimbulkan dampak hukum dari kerugian.

“Kami inginkan di Kalteng ini ada wilayah-wilayah khusus untuk tambang, karena memang kita di Kalteng ini kalau soal tambang emas masih banyak, sehingga perlu diperhatikan,” kata Bambang, Selasa (6/5).

Ia menegaskan, masih tingginya aktivitas PETI di Kalteng jangan hanya dipandang dari sisi pelanggarannya saja, akan tetapi pemerintah harus memahami bahwa hal tersebut dilakukan oleh masyarakat untuk mencari nafkah.

Oleh sebab itu ia kembali menekankan bahwa WPR ini sangat penting, karena kawasan tersebut dirancang untuk kegiatan usaha pertambangan rakyat secara legal. Sehingga semua aktivitas yang ada di tempat tersebut akan diawasi, mulai dari keamaan pekerja, masalah lingkungan dan lain sebagainya.

“Kita pahami bahwa ekonomi masih sulit, jadi masyarakat mau tidak mau menambang ilegal. Jadi pemerintah harus memberi solusi atas hal semacam ini, supaya sama-sama nyaman dan tidak ada yang dirugikan,” imbuh Bambang.

Politikus PDIP pun mengharapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan (MBLB) dapat segera dituntaskan.

Diakuinya, meski produk hukum tersebut tidak secara spesifik mengatur tentang aktivitas pertambangan emas, namun diharapkan tetap memberi perlindungan supaya kegiatan masyarakat dapat terlaksana tanpa harus takut bermasalah dengan hukum.

“Karena itu perlu regulasi yang jelas melalui WPR, sehingga masyarakat tanpa khawatir melanggar hukum, dari sisi kelestarian lingkungan tetap diawasi,” pungkas Bambang Irawan. (sho/gus)

loading...

BACA JUGA

Senin, 14 Juli 2025 17:06

Pemkot Dorong Profesionalitas Pengelolaan Koperasi

PALANGKA RAYA – Dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas)…

Senin, 14 Juli 2025 17:06

Prioritaskan Pemerataan Pembangunan dengan Serius

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 14 Juli 2025 17:05

Koperasi Pilar Penting Peningkatan Kesejahteraan

PALANGKA RAYA –Wakil Walikota Palangka Raya Achmad Zaini menghadiri upacara…

Senin, 14 Juli 2025 17:05

Kelompok Informasi Masyarakat Diminta Berperan Maksimal

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Senin, 14 Juli 2025 17:04

Suasana Kekeluargaan dalam Jalan Sehat Hari Koperasi Nasional

PALANGKA RAYA – Dalam suasana penuh kekeluargaan turut dihadiri Wakil…

Senin, 14 Juli 2025 17:03

KLA Perlu Diwujudkan dengan Aksi Nyata

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Senin, 14 Juli 2025 16:56

Gubernur Ingatkan Kolaborasi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran dan…

Senin, 14 Juli 2025 16:55

Perjuangkan Aspirasi Masyarakat di Katingan

PALANGKA RAYA -  Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Pemkot Laksanakan Penginputan Inovasi Daerah Tahun 2025

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Perencanaan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers