SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 07 Mei 2025 17:24
Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalteng, Bambang Irawan.

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bambang Irawan, menyoroti masih tingginya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah provinsi ini. Kegiatan tu tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga berbahaya bagi para pekerja.

Terkait hal tersebut dirinya mengharapkan pemerintah daerah menerapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai upaya menekan maraknya aktivitas tambang ilegal, sehingga setiap kegiatan pertambangan rakyat tidak menimbulkan dampak hukum dari kerugian.

“Kami inginkan di Kalteng ini ada wilayah-wilayah khusus untuk tambang, karena memang kita di Kalteng ini kalau soal tambang emas masih banyak, sehingga perlu diperhatikan,” kata Bambang, Selasa (6/5).

Ia menegaskan, masih tingginya aktivitas PETI di Kalteng jangan hanya dipandang dari sisi pelanggarannya saja, akan tetapi pemerintah harus memahami bahwa hal tersebut dilakukan oleh masyarakat untuk mencari nafkah.

Oleh sebab itu ia kembali menekankan bahwa WPR ini sangat penting, karena kawasan tersebut dirancang untuk kegiatan usaha pertambangan rakyat secara legal. Sehingga semua aktivitas yang ada di tempat tersebut akan diawasi, mulai dari keamaan pekerja, masalah lingkungan dan lain sebagainya.

“Kita pahami bahwa ekonomi masih sulit, jadi masyarakat mau tidak mau menambang ilegal. Jadi pemerintah harus memberi solusi atas hal semacam ini, supaya sama-sama nyaman dan tidak ada yang dirugikan,” imbuh Bambang.

Politikus PDIP pun mengharapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan (MBLB) dapat segera dituntaskan.

Diakuinya, meski produk hukum tersebut tidak secara spesifik mengatur tentang aktivitas pertambangan emas, namun diharapkan tetap memberi perlindungan supaya kegiatan masyarakat dapat terlaksana tanpa harus takut bermasalah dengan hukum.

“Karena itu perlu regulasi yang jelas melalui WPR, sehingga masyarakat tanpa khawatir melanggar hukum, dari sisi kelestarian lingkungan tetap diawasi,” pungkas Bambang Irawan. (sho/gus)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers