SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 07 Mei 2025 17:24
Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalteng, Bambang Irawan.

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bambang Irawan, menyoroti masih tingginya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah provinsi ini. Kegiatan tu tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga berbahaya bagi para pekerja.

Terkait hal tersebut dirinya mengharapkan pemerintah daerah menerapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai upaya menekan maraknya aktivitas tambang ilegal, sehingga setiap kegiatan pertambangan rakyat tidak menimbulkan dampak hukum dari kerugian.

“Kami inginkan di Kalteng ini ada wilayah-wilayah khusus untuk tambang, karena memang kita di Kalteng ini kalau soal tambang emas masih banyak, sehingga perlu diperhatikan,” kata Bambang, Selasa (6/5).

Ia menegaskan, masih tingginya aktivitas PETI di Kalteng jangan hanya dipandang dari sisi pelanggarannya saja, akan tetapi pemerintah harus memahami bahwa hal tersebut dilakukan oleh masyarakat untuk mencari nafkah.

Oleh sebab itu ia kembali menekankan bahwa WPR ini sangat penting, karena kawasan tersebut dirancang untuk kegiatan usaha pertambangan rakyat secara legal. Sehingga semua aktivitas yang ada di tempat tersebut akan diawasi, mulai dari keamaan pekerja, masalah lingkungan dan lain sebagainya.

“Kita pahami bahwa ekonomi masih sulit, jadi masyarakat mau tidak mau menambang ilegal. Jadi pemerintah harus memberi solusi atas hal semacam ini, supaya sama-sama nyaman dan tidak ada yang dirugikan,” imbuh Bambang.

Politikus PDIP pun mengharapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan (MBLB) dapat segera dituntaskan.

Diakuinya, meski produk hukum tersebut tidak secara spesifik mengatur tentang aktivitas pertambangan emas, namun diharapkan tetap memberi perlindungan supaya kegiatan masyarakat dapat terlaksana tanpa harus takut bermasalah dengan hukum.

“Karena itu perlu regulasi yang jelas melalui WPR, sehingga masyarakat tanpa khawatir melanggar hukum, dari sisi kelestarian lingkungan tetap diawasi,” pungkas Bambang Irawan. (sho/gus)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 18 Juli 2025 17:46

HUT Palangka Raya Dihadiri Sejumlah Tokoh Penting

PALANGKA RAYA – Upacara peringatan Hari Jadi ke-60 Pemerintah Kota…

Jumat, 18 Juli 2025 17:45

Terus Bersinergi Membangun Palangka Raya

PALANGKA RAYA— Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan pentingnya…

Jumat, 18 Juli 2025 17:45

Pemprov Batal Tarik Aset, Pemkot Palangka Raya Lega

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalteng Agustiar Sabran memastikan tidak batal menarik…

Jumat, 18 Juli 2025 17:44

Tingkatkan Kewaspadaan Kebakaran Pemukiman

PALANGKA RAYA - Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 18 Juli 2025 17:44

Apresiasi Capaian Pertumbuhan Ekonomi Daerah

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Jumat, 18 Juli 2025 17:43

Palangka Raya Fair Perluas Pasar Produk UMKM

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya  Subandi optimis…

Jumat, 18 Juli 2025 17:38

Gubernur Dikukuhkan jadi Ayah GenRe dan Orang Tua Asuh Anak Stunting

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran bersama…

Jumat, 18 Juli 2025 17:37

Libatkan Masyarakat dalam Rehabilitasi DAS

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan,…

Kamis, 17 Juli 2025 12:48

Palangka Raya Fair, Perpaduan Hiburan dan Promosi Ekonomi Kreatif

PALANGKA RAYA- Walikota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan Palangka Raya…

Kamis, 17 Juli 2025 12:48

Minta Pemprov Turut Tangani Kebersihan Kawasan Car Free Night

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers