SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 07 Mei 2025 17:24
Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalteng, Bambang Irawan.

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bambang Irawan, menyoroti masih tingginya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah provinsi ini. Kegiatan tu tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga berbahaya bagi para pekerja.

Terkait hal tersebut dirinya mengharapkan pemerintah daerah menerapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai upaya menekan maraknya aktivitas tambang ilegal, sehingga setiap kegiatan pertambangan rakyat tidak menimbulkan dampak hukum dari kerugian.

“Kami inginkan di Kalteng ini ada wilayah-wilayah khusus untuk tambang, karena memang kita di Kalteng ini kalau soal tambang emas masih banyak, sehingga perlu diperhatikan,” kata Bambang, Selasa (6/5).

Ia menegaskan, masih tingginya aktivitas PETI di Kalteng jangan hanya dipandang dari sisi pelanggarannya saja, akan tetapi pemerintah harus memahami bahwa hal tersebut dilakukan oleh masyarakat untuk mencari nafkah.

Oleh sebab itu ia kembali menekankan bahwa WPR ini sangat penting, karena kawasan tersebut dirancang untuk kegiatan usaha pertambangan rakyat secara legal. Sehingga semua aktivitas yang ada di tempat tersebut akan diawasi, mulai dari keamaan pekerja, masalah lingkungan dan lain sebagainya.

“Kita pahami bahwa ekonomi masih sulit, jadi masyarakat mau tidak mau menambang ilegal. Jadi pemerintah harus memberi solusi atas hal semacam ini, supaya sama-sama nyaman dan tidak ada yang dirugikan,” imbuh Bambang.

Politikus PDIP pun mengharapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan (MBLB) dapat segera dituntaskan.

Diakuinya, meski produk hukum tersebut tidak secara spesifik mengatur tentang aktivitas pertambangan emas, namun diharapkan tetap memberi perlindungan supaya kegiatan masyarakat dapat terlaksana tanpa harus takut bermasalah dengan hukum.

“Karena itu perlu regulasi yang jelas melalui WPR, sehingga masyarakat tanpa khawatir melanggar hukum, dari sisi kelestarian lingkungan tetap diawasi,” pungkas Bambang Irawan. (sho/gus)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Apresiasi Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Minta Rekomendasi LKPJ 2024 segera Ditindaklanjuti

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Riska…

Senin, 05 Mei 2025 15:59

Terus Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Senin, 05 Mei 2025 15:58

Kehadiran Nakes di Pelosok Sangat Diharapkan

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 02 Mei 2025 15:10

Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Jumat, 02 Mei 2025 15:09

Perlu Solusi Kreatif Kurangi Pengangguran

PALANGKA RAYA - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), meminta pemerintah provinsi,…

Jumat, 02 Mei 2025 15:00

Percepat Penyelesaian RTRWP Kalteng

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo…

Jumat, 02 Mei 2025 14:59

Perkuat Sinergi untuk Wujudkan Provila

PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers