SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 07 Mei 2025 17:24
Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalteng, Bambang Irawan.

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bambang Irawan, menyoroti masih tingginya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah provinsi ini. Kegiatan tu tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga berbahaya bagi para pekerja.

Terkait hal tersebut dirinya mengharapkan pemerintah daerah menerapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai upaya menekan maraknya aktivitas tambang ilegal, sehingga setiap kegiatan pertambangan rakyat tidak menimbulkan dampak hukum dari kerugian.

“Kami inginkan di Kalteng ini ada wilayah-wilayah khusus untuk tambang, karena memang kita di Kalteng ini kalau soal tambang emas masih banyak, sehingga perlu diperhatikan,” kata Bambang, Selasa (6/5).

Ia menegaskan, masih tingginya aktivitas PETI di Kalteng jangan hanya dipandang dari sisi pelanggarannya saja, akan tetapi pemerintah harus memahami bahwa hal tersebut dilakukan oleh masyarakat untuk mencari nafkah.

Oleh sebab itu ia kembali menekankan bahwa WPR ini sangat penting, karena kawasan tersebut dirancang untuk kegiatan usaha pertambangan rakyat secara legal. Sehingga semua aktivitas yang ada di tempat tersebut akan diawasi, mulai dari keamaan pekerja, masalah lingkungan dan lain sebagainya.

“Kita pahami bahwa ekonomi masih sulit, jadi masyarakat mau tidak mau menambang ilegal. Jadi pemerintah harus memberi solusi atas hal semacam ini, supaya sama-sama nyaman dan tidak ada yang dirugikan,” imbuh Bambang.

Politikus PDIP pun mengharapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan (MBLB) dapat segera dituntaskan.

Diakuinya, meski produk hukum tersebut tidak secara spesifik mengatur tentang aktivitas pertambangan emas, namun diharapkan tetap memberi perlindungan supaya kegiatan masyarakat dapat terlaksana tanpa harus takut bermasalah dengan hukum.

“Karena itu perlu regulasi yang jelas melalui WPR, sehingga masyarakat tanpa khawatir melanggar hukum, dari sisi kelestarian lingkungan tetap diawasi,” pungkas Bambang Irawan. (sho/gus)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers