PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Purdiono, mendesak ada tindakan tegas perlu diberikan kepada pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS), yang tidak patuh terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Menurutnya, perusahaan yang beroperasional di wilayah Provinsi Kalteng ini wajib memberi kontribusi terhadap daerah, terutama ikut bertanggungjawab terhadap perbaikan kerusakan jalan negara yang selama ini digunakan sebagai lalu lintas angkutan hasil produksi.
“Kemarin saya lihat pak gubernur marah-marah kepada perusahaan yang tidak hadir saat membahas penanganan kerusakan jalan. Tentu perusahaan yang tidak kooperatif seperti ini harus disanksi,” tegasnya., Senin (19/5)
Purdiono melanjutkan, pemerintah selama ini telah mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit untuk penanganan dan perbaikan jalan. Namun menurutnya kerusakan selalu terjadi yang salah satunya akibat tingginya aktivitas angkutan perusahaan dengan tonase melebihi kapasitas jalan.
Politikus Partai Golkar ini menilai, kemarahan gubernur merupakan hal yang wajar. Bahkan ia mengapresiasi keberanian gubernur yang memberi ancaman serius berupa sanksi administratif kepada pihak perusahaan yang tidak ikut berkontribusi menangani kerusakan jalan.
“Perusahaan ini operasionalnya di Kalteng, ya mereka harus ikut aturan kita. Ketika dipanggil gubernur, wajib mereka datang apalagi itu membahas soal kontribusi mereka,” cetusnya.
Purdiono menambahkan, tindakan tegas berupa sanksi administratif hingga menghentikan sementara operasional perusahaan, merupakan bagian dari aturan yang sepantasnya dijalankan pemerintah ketika ada hal-hal yang dianggap tidak sesuai.
“Saya berharapnya gubernur tegas seperti itu, daripada nanti masyarakat mengeluh. Jika ada perusahaan masih tidak kooperatif sebaiknya tidak operasional dulu,” pungkasnya. (sho/gus)