PANGKALAN BUN – Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Kobar atas keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Opini tersebut disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
Wakil Ketua II DPRD Kobar, Sri Lestari mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah bersama BPK RI.
Ia menilai, hasil pemeriksaan ini sangat penting karena memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi keuangan daerah serta menjadi dasar dalam upaya peningkatan pengelolaan keuangan ke depannya.
“LHP ini menjadi acuan penting untuk mengevaluasi dan memperbaiki berbagai hal yang masih perlu ditingkatkan. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam tata kelola keuangan daerah,” ujar Sri Lestari dalam pernyataannya usai penyerahan LHP.
Ia juga menambahkan bahwa momentum ini seharusnya dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan dan penguatan sistem pengelolaan keuangan. Dengan pengelolaan yang semakin baik, manfaatnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat luas.
Selain itu, Sri Lestari mendorong agar Pemerintah Kabupaten Kobar tidak berhenti berinovasi dan berkreasi dalam mengelola keuangan daerah.
Hal ini sejalan dengan cita-cita nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.
“Terima kasih kepada BPK RI atas dedikasi dan profesionalismenya dalam melakukan pemeriksaan. Saya berharap kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah terus terjaga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tutup Sri Lestari. (sam/fm)