SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 04 Juni 2025 15:23
Pembahasan Ranperda Tentang Kawasan Industri Ditunda
BERSALAMAN: Wakil Bupati Suyanto dan anggota DPRD Kobar bersalaman usai rapat paripurna DPRD Kobar.

PANGKALAN BUN– Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang dibahas oleh DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama pemerintah daerah, salah satunya harus ditunda untuk pembahasan lebih lanjut. Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Kawasan Industri Tahun 2025-2044. Penundaan ini diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 2 Juni 2025.

Anggota DPRD Kobar Muhammad Alkendri membacakan hasil rapat gabungan komisi-komisi DPRD terhadap delapan ranperda tersebut. Dalam penyampaiannya, dia menjelaskan bahwa Ranperda tentang Kawasan Industri masih membutuhkan penyesuaian dan sinkronisasi dengan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Menurut Alkendri, sejumlah lokasi yang diusulkan sebagai kawasan industri dalam Ranperda tersebut perlu disinkronisasi dengan perda RTRW yang berlaku. Oleh karena itu, diperlukan kejelasan mengenai titik-titik lokasi kawasan industri agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, baik secara administratif maupun lingkungan.

Penundaan ini juga bertujuan agar semua pihak yang terlibat memiliki waktu lebih untuk mengkaji dan memastikan bahwa kawasan industri yang direncanakan benar-benar mendukung pengembangan ekonomi daerah tanpa melanggar aturan tata ruang yang sudah ditetapkan. Pemkab Kobar diharapkan melakukan koordinasi lintas sektor untuk perbaikan draf ranperda tersebut.

Sementara itu, tujuh ranperda lainnya dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut. Beberapa di antaranya berkaitan dengan pemekaran desa dan perlindungan tanaman pangan. Proses pembahasan akan terus dilakukan secara bertahap melalui komisi-komisi terkait di DPRD.

DPRD Kobar menegaskan bahwa penundaan Ranperda Kawasan Industri bukan berarti penghentian, melainkan upaya untuk memastikan regulasi yang dilahirkan benar-benar matang dan berpihak pada kepentingan jangka panjang daerah.

"Dengan pengaturan yang tepat, kawasan industri diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian Kobar di masa mendatang," ungkapnya. (sam/yit)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 30 Juli 2025 17:55

Perda Pasar Rakyat Diharapkan Mampu Lindungi Pedagang Kecil

PANGKALAN BUN – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pasar Rakyat…

Selasa, 29 Juli 2025 17:14

Eksekutif dan Legislatif Kobar Sepakati Perda Pendidikan Pancasila

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 29 Juli 2025 17:00

Fraksi Partai Golkar Dukung Penyelenggaraan KMDB Cup 3

PANGKALAN BUN - Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat…

Jumat, 25 Juli 2025 17:42

HAN Momentum Tingkatkan Kreativitas dan Produktivitas Anak

PANGKALAN BUN–  Hari Anak Nasional (HAN) menjadi momentum penting untuk…

Kamis, 24 Juli 2025 17:30

Fraksi Golkar Soroti Realisasi Pajak Daerah Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 23 Juli 2025 12:44

Implementasi Perda Miras Belum Optimal

PANGKALAN BUN – Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 22 Juli 2025 16:29

KMP Jadi Solusi Sejahterakan Masyarakat Lewat Sistem Gotong Royong

PANGKALAN BUN – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi…

Senin, 21 Juli 2025 16:56

Minim PJU di Komplek Kiai Gede, Fraksi PAN-PKS Bersuara

PANGKALAN BUN — Minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan…

Jumat, 18 Juli 2025 17:40

Pemkab Kobar Siap Anggarkan untuk Jalan di Arut Utara

PANGKALAN BUN– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum…

Jumat, 18 Juli 2025 17:40

Kobar Terus Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov

PANGKALAN BUN–Setelah ditunjuk langsung oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran sebagai…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers