SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 04 Juni 2025 15:23
Pembahasan Ranperda Tentang Kawasan Industri Ditunda
BERSALAMAN: Wakil Bupati Suyanto dan anggota DPRD Kobar bersalaman usai rapat paripurna DPRD Kobar.

PANGKALAN BUN– Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang dibahas oleh DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama pemerintah daerah, salah satunya harus ditunda untuk pembahasan lebih lanjut. Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Kawasan Industri Tahun 2025-2044. Penundaan ini diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 2 Juni 2025.

Anggota DPRD Kobar Muhammad Alkendri membacakan hasil rapat gabungan komisi-komisi DPRD terhadap delapan ranperda tersebut. Dalam penyampaiannya, dia menjelaskan bahwa Ranperda tentang Kawasan Industri masih membutuhkan penyesuaian dan sinkronisasi dengan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Menurut Alkendri, sejumlah lokasi yang diusulkan sebagai kawasan industri dalam Ranperda tersebut perlu disinkronisasi dengan perda RTRW yang berlaku. Oleh karena itu, diperlukan kejelasan mengenai titik-titik lokasi kawasan industri agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, baik secara administratif maupun lingkungan.

Penundaan ini juga bertujuan agar semua pihak yang terlibat memiliki waktu lebih untuk mengkaji dan memastikan bahwa kawasan industri yang direncanakan benar-benar mendukung pengembangan ekonomi daerah tanpa melanggar aturan tata ruang yang sudah ditetapkan. Pemkab Kobar diharapkan melakukan koordinasi lintas sektor untuk perbaikan draf ranperda tersebut.

Sementara itu, tujuh ranperda lainnya dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut. Beberapa di antaranya berkaitan dengan pemekaran desa dan perlindungan tanaman pangan. Proses pembahasan akan terus dilakukan secara bertahap melalui komisi-komisi terkait di DPRD.

DPRD Kobar menegaskan bahwa penundaan Ranperda Kawasan Industri bukan berarti penghentian, melainkan upaya untuk memastikan regulasi yang dilahirkan benar-benar matang dan berpihak pada kepentingan jangka panjang daerah.

"Dengan pengaturan yang tepat, kawasan industri diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian Kobar di masa mendatang," ungkapnya. (sam/yit)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:26

Bupati Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah secara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:24

Distan Kobar Terjunkan Tim Periksa Kesehatan Hewan Kurban

PANGKALAN BUN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Dewan Minta Perda Larangan Miras Ditegakkan

PANGKALAN BUN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:51

Wabup Sampaikan Apresiasi Atas Persetujuan Satu Raperda

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto, menyampaikan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:50

Disdik Kobar Tunggu Petunjuk Implementasi

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Rabu, 04 Juni 2025 15:48

Enam Fraksi Sepakat Cabut Perda BUMDes

PANGKALAN BUN– Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:38

Wabup Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…

Rabu, 04 Juni 2025 15:37

Bupati Tegas Berantas Pekat di Kobar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyatakan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Pembahasan Ranperda Tentang Kawasan Industri Ditunda

PANGKALAN BUN– Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang…

Senin, 02 Juni 2025 15:27

Suyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)  Suyanto  memimpin langsung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers