PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyatakan komitmennya untuk memperkuat pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) di wilayahnya.
Fokus utama dalam gerakan ini adalah memerangi peredaran minuman keras (miras), praktik prostitusi, dan penyalahgunaan narkoba yang dianggap sebagai ancaman serius terhadap moral dan ketertiban sosial.
Dalam pernyataannya pada Sabtu (31/5/2025) lalu, Bupati menegaskan bahwa saat ini merupakan momentum yang tepat untuk membersihkan Kobar dari berbagai aktivitas yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai keagamaan.
“Kita tidak ingin Kotawaringin Barat tercoreng oleh aktivitas-aktivitas yang bertentangan dengan norma dan hukum. Masyarakat mendambakan lingkungan yang sehat, aman, dan religius, oleh karena itu kita harus bergerak tegas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nurhidayah menekankan bahwa upaya pemberantasan Pekat bukan hanya menjadi tugas pemerintah daerah, namun membutuhkan sinergi semua pihak.
Ia mengajak aparat penegak hukum, TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga para pemuda untuk bersatu dalam menjaga moralitas dan ketertiban umum. Menurutnya, keberhasilan gerakan ini sangat bergantung pada keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Jika kita semua satu suara dan bergerak bersama, maka segala bentuk kemaksiatan dan perusak moral bisa kita tekan. Saya percaya masyarakat Kobar punya semangat untuk menjaga kampung halamannya dari bahaya Pekat,” tegas Bupati.
Tak hanya pendekatan represif, Bupati juga mendorong langkah preventif dan edukatif dalam menangani akar permasalahan Pekat. Ia mengusulkan program pembinaan bagi masyarakat yang rentan terlibat, serta memperkuat kegiatan positif seperti pelatihan keterampilan, peningkatan ekonomi keluarga, dan kegiatan keagamaan untuk membentuk lingkungan yang produktif dan bermoral.
Dengan langkah tegas dan strategi menyeluruh ini, Pemkab Kotawaringin Barat berharap mampu menciptakan daerah yang bersih, aman, dan nyaman.
“Bersih-bersih ini bukan sekadar slogan, tapi langkah nyata untuk menyelamatkan generasi kita dari kehancuran moral dan sosial,” tutup Nurhidayah. (sam/fm)