SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 04 Juni 2025 15:48
Enam Fraksi Sepakat Cabut Perda BUMDes
PERSETUJUAN : Penandatanganan persetujuan bersama atas penetapan satu ranperda menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Kobar Selasa (3/6)

PANGKALAN BUN– Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sepakat untuk mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2008 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kesepakatan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kobar yang digelar Selasa, 3 Juni 2025, dan dilanjutkan dengan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut menjadi Perda.

Juru bicara Fraksi Golkar Muhammad Yasir Fajar Afrizal menyampaikan bahwa pencabutan perda tersebut sudah tepat karena tidak lagi relevan dengan regulasi yang lebih tinggi. Meski perda dicabut, peran pemerintah daerah tetap penting dalam mendampingi BUMDes agar tetap berjalan sesuai fungsinya dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

"Kami sepakat ranperda tentang pencabutan Perda Nomor 7 Tahun 2008 ditetapkan menjadi perda. Namun kami menekankan bahwa pendampingan dari pemda terhadap BUMDes tetap harus dilaksanakan," ujar Fajar dalam penyampaian pandangan fraksi.

Sementara itu pembahasan Ranperda tentang Pembangunan Industri Kabupaten Kobar Tahun 2024-2044 ditunda. Penundaan ini dilakukan karena masih terdapat permasalahan teknis mengenai luasan lahan di tiap kecamatan yang berpotensi tumpang tindih dengan kawasan lain.

Fajar juga menekankan bahwa perencanaan pembangunan industri harus dilakukan secara matang dan terpadu agar tidak menimbulkan konflik tata ruang di kemudian hari. Oleh karena itu, perlu adanya pembahasan lebih lanjut dengan mempertimbangkan aspek substansi dan kepentingan daerah.

Hal senada disampaikan oleh juru bicara Fraksi PDIP Mina Irawati. Pembahasan Ranperda tentang Pembangunan Industri masih perlu dilanjutkan di sisa masa sidang mendatang.

“Agar nantinya ranperda ini benar-benar matang, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan serta potensi daerah,” ujarnya.

Adapun enam fraksi yang menyatakan persetujuan pencabutan Perda BUMDes dan menunda penetapan Ranperda tentang Pembangunan Industri Tahun 2024-2044 adalah Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Fraksi Gabungan, Demokrasi Karya Bangsa, NasDem, serta Fraksi gabungan PAN-PKS. (sam/yit)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:26

Bupati Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah secara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:24

Distan Kobar Terjunkan Tim Periksa Kesehatan Hewan Kurban

PANGKALAN BUN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Dewan Minta Perda Larangan Miras Ditegakkan

PANGKALAN BUN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:51

Wabup Sampaikan Apresiasi Atas Persetujuan Satu Raperda

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto, menyampaikan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:50

Disdik Kobar Tunggu Petunjuk Implementasi

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Rabu, 04 Juni 2025 15:48

Enam Fraksi Sepakat Cabut Perda BUMDes

PANGKALAN BUN– Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:38

Wabup Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…

Rabu, 04 Juni 2025 15:37

Bupati Tegas Berantas Pekat di Kobar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyatakan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Pembahasan Ranperda Tentang Kawasan Industri Ditunda

PANGKALAN BUN– Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang…

Senin, 02 Juni 2025 15:27

Suyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)  Suyanto  memimpin langsung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers