SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 11 Juni 2025 16:47
Waket II DPRD Kobar Imbau Masyarakat Gunakan Jalur Resmi Ibadah Haji
WAKIL RAKYAT: Wakil Ketua II DPRD Kobar Sri Lestari memberikan penghargaan saat Hari Lingkungan Hidup, Selasa (10/6).

PANGKALAN BUN– Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat Sri Lestari mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur resmi dalam melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci. Penting mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah, demi keamanan dan kelancaran ibadah rukun Islam kelima tersebut.

Politikus Partai Gerindra menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Arab Saudi tengah melakukan pembenahan sistem pelaksanaan ibadah haji. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap evaluasi dari pelaksanaan haji tahun sebelumnya yang dinilai menimbulkan kepadatan dan sejumlah insiden yang merugikan jamaah.

“Pemerintah Arab Saudi tengah mencari solusi ideal agar pelaksanaan haji tidak lagi padat dan semrawut. Mereka telah mengevaluasi bahwa tahun lalu banyak jamaah haji datang tanpa melalui jalur resmi, sehingga menimbulkan kepadatan yang bahkan menyebabkan korban jiwa,” ujar Sri Lestari pada Selasa (10/6), usai menghadiri peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025.

Sri Lestari menegaskan, mulai tahun ini Pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan jamaah dengan visa resmi, yaitu visa haji reguler dan visa haji khusus (haji plus). Sementara visa non-resmi seperti visa Furoda tidak lagi ditoleransi. Penolakan akan diberlakukan terhadap jamaah yang tidak sesuai ketentuan, termasuk larangan masuk ke wilayah Arab Saudi.

“Sudah ada kejadian yang menyedihkan seperti jemaah dari Madura yang meninggal dunia karena dehidrasi saat mencoba masuk ke Arab Saudi tanpa visa resmi dan tersesat di gurun pasir. Ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua agar tidak nekat berangkat tanpa jalur resmi,” kata Sri Lestari.

Ia pun mengingatkan masyarakat untuk cermat memilih biro perjalanan haji yang memiliki kuota resmi dari Kementerian Agama. Jalur resmi tidak hanya menjamin legalitas dan keamanan, tetapi juga memastikan kenyamanan dalam beribadah.

Ia juga meminta para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) bertanggung jawab memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah yang telah membayar penuh biaya keberangkatan mereka. (sam/yit)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 12 Juni 2025 17:25

Gerakan Jumat Bersih akan Digalakkan Kembali

PANGKALAN BUN – Dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan dan memperindah…

Kamis, 12 Juni 2025 17:25

Bupati Apresiasi Pemprov Kalteng Gelontorkan Rp 26 Miliar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyampaikan…

Kamis, 12 Juni 2025 17:23

DPRD Ajak Masyarakat Sukseskan Porprov di Kobar

PANGKALAN BUN– Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 11 Juni 2025 16:50

Bupati Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan

PANGKALAN BUN – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia…

Rabu, 11 Juni 2025 16:49

Tahun 2026, Insentif Ketua RT Dijanjikan Naik

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyampaikan…

Rabu, 11 Juni 2025 16:47

Waket II DPRD Kobar Imbau Masyarakat Gunakan Jalur Resmi Ibadah Haji

PANGKALAN BUN– Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Selasa, 10 Juni 2025 17:19

Bupati Kobar Serahkan Hewan Kurban

PANGKALAN BUN - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Selasa, 10 Juni 2025 17:19

Turnamen Bola Basket 2025 Resmi Dimulai

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, secara…

Selasa, 10 Juni 2025 17:16

Fraksi Gerindra Minta Pemda Tangani Antrean BBM Subsidi

PANGKALAN BUN– Antrean panjang pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi…

Kamis, 05 Juni 2025 16:26

Bupati Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah secara…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers