SUKAMARA - Wakil Bupati Sukamara, Nur Efendi mengatakan bahwa reforma agraria bukan sekadar program pertanahan, tetapi merupakan bagian dari upaya besar untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, dua hal yang menjadi fokus utama adalah legalisasi aset melalui sertifikasi lahan untuk kepastian hukum atas tanah yang mereka kelola dan penataan akses untuk mendukung pengembangan ekonomi masyarakat.
“Sekaligus mendapatkan akses terhadap sumber daya ekonomi yang mendukung produktivitas dan kesejahteraan mereka," kata Nur Efendi saat acara rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sukamara Tahun 2025.
Sesuai dengan tema Rakor yakni Membangun Sinergitas Lintas Sektor Dalam Percepatan Legalisasi Aset Dan Penataan Akses untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Berkelanjutan, tema tersebut menggambarkan pentingnya peran serta semua pihak.
Ia menyebut tanpa sinergi yang kuat antar sektor, baik dari unsur pemerintah daerah, instani vertikal, TNI-Polri, maupun elemen masyarakat, percepatan reforma agraria tidak akan berjalan dengan baik.
"Kami menyadari bahwa tantangan ke depan masih cukup kompleks, mulai dari tumpang tindih penguasaan lahan, konflik agraria, hingga keterbatasan akses masyarakat terhadap program pemberdayaan," ujar Nur Efendi.
Melalui forum GTRA tersebut diharapkan akan lahir kesepahaman dan komitmen yang kuat dari seluruh pihak dalam menyelesaikan persoalan tersebut secara tuntas dan berkelanjutan.
"Saya mengajak semua unsur yang ada untuk bersinergi secara nyata, mari kita berkontribusi dalam bentuk saran, kritik, dan gagasan yang membangun," ucap Nur Efendi.(fzr/sla)