PALANGKA RAYA- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bambang Irawan menyatakan, pihaknya tidak tinggal diam terkait adanya laporan atau temuan terhadap dugaan pencemaran yang diduga dilakukan pihak PT Multi Tambangjaya Utama (PT MUTU), di Kabupaten Barito Selatan (Barsel).
Dugaan pencemaran lingkungan itu menjadi sorotan serius bagi komisi II DPRD Kalteng dan akan segera memanggil pihak perusahaan itu, guna dimintai klarifikasi atas indikasi terhadap pencemaran, yang berdampak terhadap masyarakat.
“Ini menjadi perihal serius bagi Komisi II karena menyangkut perekonomian berbasis sumber daya alam dan lingkungan hidup. Jika benar ini terjadi pencemaran, maka segera ditindak lanjuti. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengevaluasi kinerja dan tanggung jawab PT MUTU,”ujar Bambang Irawan, Selasa (24/6).
Ia menegaskan, pihak DPRD juga meminta agar perusahaan lain menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting untuk tetap menjaga standar lingkungan, dan kepatuhan terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
”Jangan sampai peristiwa semacam ini terulang. Apalagi jika sampai menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak luas terhadap masyarakat. Perusahaan harus bertanggung jawab dan pemerintah daerah melalui DLH harus turun langsung,” tegas Bambang.
Ia menambahkan, Komisi II menegaskan akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap PT MUTU. Dalam pemanggilan itu, DPRD akan meninjau sejauh mana komitmen perusahaan dalam menangani peristiwa yang diduga sebagai pencemaran tersebut, serta mengevaluasi keberadaan dan operasional perusahaan secara menyeluruh.
”Kita akan review dan evaluasi keberadaan PT MUTU. Kita ingin tahu apa tindakan yang sudah dan akan mereka lakukan untuk menangani persoalan ini, dan saya berharap persoalan ini cepat teratasi ” pungkas Bambang Irawan. (ktr-1/gus).