PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan kunjungan langsung ke sejumlah sekolah di Kota Pangkalan Bun, Rabu (25/6), untuk memantau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Salah satu sekolah yang dikunjungi adalah SMP Negeri 1 Arut Selatan, lalu melanjutkan ke beberapa sekolah lainnya.
Ketua Komisi A DPRD Kobar Muhammad Isro Wahyudin menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan menyusul adanya keluhan dari orangtua siswa terkait gangguan teknis dalam proses pendaftaran online. Peninjauan ini penting untuk memastikan proses penerimaan siswa berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan kesulitan bagi masyarakat.
“Kita ingin melihat secara langsung kendala apa yang dihadapi sekolah maupun orangtua, jangan sampai ada persoalan yang nantinya memberatkan,” ujar Wahyu.
Dalam kunjungan tersebut, pihaknya juga berdialog langsung dengan pihak sekolah guna mendengar penjelasan serta masukan terkait pelaksanaan SPMB.
Komisi A juga menekankan pentingnya semua pihak untuk mematuhi seluruh regulasi yang telah ditetapkan. Tahapan-tahapan yang ada dalam SPMB wajib diikuti dengan baik demi kelancaran bersama.
Ia juga mengonfirmasi bahwa proses SPMB saat ini telah diperpanjang sebagai respons atas kendala teknis pada sistem. “Kita sudah mendapat laporan bahwa SPMB ternyata diperpanjang karena sistem yang sempat error sehingga masih ada waktu relatif panjang untuk mendaftar,” jelasnya.
Wahyu mengingatkan kembali tentang Surat Edaran Bupati Kobar Nomor 229 Tahun 2025, yang melarang segala bentuk pungutan di sekolah negeri. Surat edaran tersebut tetap berlaku dan harus dipatuhi oleh seluruh satuan pendidikan di Kobar demi menjaga prinsip pendidikan yang adil dan inklusif. (sam/yit)