PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan patroli gabungan untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pengelolaan lahan parkir pada Selasa (24/6/2025) pagi.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB, dipimpin oleh Koordinator Lapangan Muhammad Ali, didampingi Pol PP Ahli Muda Gusti Muhammad Roies serta enam anggota Satpol PP lainnya.
Patroli diawali di Jalan Iskandar dan Jalan Sutan Syahrir, kawasan yang dikenal padat aktivitas, terutama di sekitar Rumah Sakit Sultan Imanuddin, Pangkalan Bun.
Petugas mendapati sejumlah PKL berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Para pedagang diberikan teguran dan imbauan untuk segera memindahkan lapaknya ke tempat yang tidak mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan dilanjutkan ke Jalan Pangeran Antasari, tepatnya di depan Pasar Indra Sari, Kelurahan Baru. Di lokasi ini, tim Satpol PP bersinergi dengan Dinas Perhubungan Kobar untuk melakukan penertiban bersama.
Beberapa gerobak yang ditinggalkan pemiliknya di atas trotoar turut diamankan dan dipindahkan agar tidak menghalangi akses jalan bagi pejalan kaki maupun kendaraan.
Plt Kepala Satpol PP Kobar, Amir Hadi, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh petugas yang bertugas di lapangan. Ia mengakui bahwa menjaga ketertiban di area publik memerlukan koordinasi dan pendekatan yang tepat, terutama di kawasan padat seperti pasar dan fasilitas umum.
Ia juga mengingatkan seluruh personel Satpol PP agar selalu menjaga kesehatan dan bertugas dengan penuh tanggung jawab.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh anggota Satpol PP agar dalam menjalankan tugas selalu mengedepankan pendekatan yang persuasif, humanis, dan santun kepada masyarakat,” ujar Amir Hadi.
Penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami berharap melalui langkah preventif dan edukatif ini, para pelaku usaha informal bisa lebih memahami pentingnya tertib kawasan publik demi kenyamanan Bersama,” harapnya. (sam/fm)