PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) guna menyusun standar pelayanan perizinan dan non perizinan yang akan diterapkan pada Mal Pelayanan Publik (MPP). Kegiatan ini digelar pada Kamis, 26 Juni 2025, di Aula Sangga Banua, Kantor Bupati Kobar, dan dihadiri berbagai elemen masyarakat.
Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kobar Edy Rahman menyampaikan bahwa forum ini bertujuan untuk merumuskan standar pelayanan secara partisipatif agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui keterlibatan para pemangku kepentingan, diharapkan hasilnya lebih aplikatif dan menyentuh langsung persoalan di lapangan.
“Kegiatan ini untuk menyusun standar pelayanan perizinan dan non perizinan secara kolaboratif antara penyelenggara pelayanan dengan stakeholder penerima layanan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi untuk menghasilkan layanan publik yang berkualitas. FKP dilaksanakan dalam bentuk diskusi kelompok terfokus yang berlangsung satu hari penuh. Melalui diskusi ini, peserta aktif menyampaikan masukan, kritik, dan usulan dalam rangka merumuskan dokumen standar pelayanan yang akan diterapkan secara efektif dan berkelanjutan di MPP Kobar.
Forum ini diikuti sekitar 60 peserta dari berbagai kalangan, seperti instansi vertikal, BUMN, BUMD, perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, pelaku usaha, organisasi profesi, LSM, media massa, serta admin media sosial lokal.
Menurut Edy Rahman, keterlibatan beragam unsur masyarakat sangat penting karena mereka merupakan pengguna akhir dari layanan yang diberikan.
“Penyusunan standar pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam reformasi birokrasi. Melalui MPP ini, kita ingin menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi, cepat, akuntabel, dan transparan,” pungkas Edy Rahman.
Ia berharap hasil forum ini dapat menjadi acuan yang kuat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kobar. (sam/yit)