PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugiyarto, mengkritik dan menyoroti salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Palangka Raya, yang diduga memberikan promo atau diskon kepada pengunjung, khusus dari kalangan mahasiswa.
Dia menilai, praktik semacam itu memberi dampak kurang baik bagi generasi muda dan dikhawatirkan mencoreng dunia pendidikan. Menurutnya THM sering dikaitkan dengan hal-hal yang negatif dan tidak cocok untuk kalangan mahasiswa.
”Kalau benar ada diskotik yang memberikan diskon masuk hanya dengan menunjukkan kartu pelajar atau kartu mahasiswa, ini jelas tidak pantas dan harus dihentikan. Ini menyesatkan,” tegas Sugiyarto, Senin (30/6).
Menurutnya, promosi seperti itu di THM mengarah pada hal-hal negatif, seperti peluang untuk mengkonsumsi minuman keras dan potensi pergaulan bebas, yang seharusnya tidak dikaitkan dengan dunia pelajar maupun mahasiswa. Ia juga menilai, diskotik sebagai tempat hiburan dewasa dan memiliki segmentasi tersendiri dan tidak sepantasnya menyasar kalangan pelajar.
”Kalau promo di tempat ngopi atau kafe itu biasa. Itu masih bisa ditoleransi sebagai bagian dari strategi pemasaran. Tapi kalau tempat hiburan malam seperti diskotik, maka harus jadi perhatian serius. Apalagi kalau tempat tersebut tidak memiliki izin resmi, pemerintah daerah wajib bertindak,” paparnya.
Politikus dari Partai Gerindra ini pun mengharapkan pemerintah setempat melakukan evaluasi perizinan diskotik yang ada. Sementara itu, pemerintah provinsi diminta berperan aktif melindungi kalangan pelajar dan mahasiswa dari pengaruh buruk lingkungan hiburan malam.
”Jangan sampai pemerintah membiarkan promosi semacam ini terus berjalan tanpa kontrol. Kalau benar terjadi, sanksi tegas harus diberikan kepada pengelolanya. Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti demi menjaga moralitas generasi muda serta ketertiban umum,” pungkasnya.(ktr-1/gus)