PALANGKA RAYA –Walikota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aktivitas kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang dinilai menjadi penyebab utama kerusakan jalan. Selain itu sering menjadi ancaman keselamatan pengguna jalan di wilayahnya.
Diharapkannya, dengan penindakan yang lebih tegas, jumlah truk ODOL yang beroperasi di jalanan umum akan berkurang signifikan. Dengan begitu, kerusakan jalan dapat diminimalkan dan keselamatan pengguna jalan lebih terjamin.
Tak hanya fokus pada penindakan, Fairid juga menekankan pentingnya edukasi dan peran aktif masyarakat. Menurutnya, masyarakat perlu diberi pemahaman tentang dampak negatif truk ODOL dan dilibatkan dalam pengawasan dengan cara melaporkan pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya menertibkan truk ODOL. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga Palangka Raya,”tegasnya, kemarin (2/7).
Menurut Fairid, kendaraan bermuatan berlebih tidak hanya melanggar aturan yang berlaku, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan dan membahayakan pengguna jalan. Sehinggatindakan tegas perlu diambil untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan warga Palangka Raya.
“Penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait ODOL harus dilakukan secara tegas dan konsisten. Tidak ada toleransi bagi pelanggar aturan yang membahayakan keselamatan umum,” imbuhnya.
Dirinya pun menginstruksikan Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, untuk meningkatkan pengawasan serta memberikan sosialisasi intensif kepada para pelaku usaha transportasi agar memahami dampak dari kendaraan ODOL.
Fairid juga menekankan pentingnya kesadaran dari pelaku usaha transportasi untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Penggunaan kendaraan sesuai kapasitas muatannya adalah tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
“Kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha sangat dibutuhkan. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,”pungkasnya.(daq/gus)