PALANGKA RAYA- Gubernur Kalteng Agustiar Sabran memastikan tidak batal menarik aset yang saat ini dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. Aset yang dimaksud adalah komplek perkantoran Walikota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 5,5.
Agustiar menegaskan, antara Pemprov dan Pemerintah Kota Palangka Raya merupakan satu kesatuan, sehingga soal wacana penarikan aset itu merupakan suatu persoalan yang biasa saja.
"Saya memastikan Pemprov Kalimantan Tengah tidak jadi menarik aset tersebut, karena saat ini statusnya masih diperlukan oleh pemerintah kota. Kalau aset itu memang dipakai, ngapain ditarik," tegas Agustiar didampingi Wagub Kalteng Edy Pratowo dan Walikota Palangka Raya Fairid Naparin usai menghadiri acara perayaan HUT Pemko Palangka Raya ke 60 dan HUT Kota Palangka Raya ke 68, Kamis (17/7).
Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan bahwa apa yang disampaikan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran merupakan bukti bahwa lahan yang digunakan pemko memang tidak ada persoalan. Pihaknya mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Gubernur Kalteng dan hasilnya baik-baik saja. (daq/yit)