PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat bersama Pemerintah Daerah menyepakati dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Pembinaan Wawasan Kebangsaan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Regulasi ini dinilai strategis untuk memperkuat ideologi negara di tengah tantangan globalisasi dan meningkatnya potensi radikalisme.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kobar dr. Ery Eryansyah, dalam rapat paripurna yang digelar baru-baru ini menyatakan, Perda ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga dan menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Pendidikan Pancasila harus diimplementasikan sejak dini, baik di lingkungan pendidikan formal maupun di tengah masyarakat,” tegasnya.
Menurut dr. Ery, penerapan nilai-nilai Pancasila secara konsisten penting untuk membentuk karakter generasi muda yang tangguh, berintegritas, dan cinta tanah air. Hal ini dinilai sebagai langkah penting dalam menangkal paham yang bertentangan dengan ideologi negara.
Ia juga menekankan pentingnya pembinaan wawasan kebangsaan guna memperkuat nasionalisme dan semangat persatuan.
“Perda ini harus menjadi pedoman dalam kegiatan pendidikan formal, nonformal, serta aktivitas kemasyarakatan lainnya,” ujarnya.
Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah segera menyusun aturan teknis sebagai turunan Perda, agar implementasinya efektif dan menjangkau seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan komunitas lokal.
Diharapkan, Perda ini mampu menjadikan Kotawaringin Barat sebagai daerah percontohan dalam penguatan ideologi Pancasila dan pembinaan karakter kebangsaan secara berkelanjutan. (sam/yit)