PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Tantawi Jauhari, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah provinsi yang menertibkan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Menurutnya kendaraan ODOL menjadi salah satu faktor utama penyebab kerusakan jalan, termasuk di wilayah Kota Palangka Raya. Sehingga pemerintah setempat diharapkan bisa turut mengawal apa yang menjadi kebijakan provinsi.
"DPRD pasti mengapresiasi ketegasan ini, karena kita ini memikirkan kondisi jalan yang dilalui oleh angkutan besar akan berdampak buruk," katanya, Rabu (30/7).
Ditegaskannya, angkutan yang melebihi tonase batas yang ditentukan tidak hanya membuat jalan cepat rusak, akan tetapi hal tersebut berdampak pada meningkatnya beban anggaran pemerintah untuk pemeliharaan jalan.
"Adanya ODOL yang beratnya melebihi batas membuat daya tahan jalan tidak kuat. Ini menjadi konsekuensi terhadap pemeliharaan dan berdampak kepada anggaran," imbuh Tantawi.
Ia mengakui, keberadaan pelaku usaha di daerah ini memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah. Namun, di sisi lain, aktivitas distribusi menggunakan truk yang melebihi kapasitas kerap membawa dampak negatif terhadap infrastruktur.
Tantawi juga mengimbau kepada para pengendara dan pengusaha angkutan barang untuk memahami dan mematuhi batas ketahanan jalan yang telah ditentukan. Demi menjaga kualitas jalan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
"Bagi pengendara ODOL, sudah semestinya mengetahui batas maksimal ketahanan jalan. Jangan sampai aktivitas distribusi justru merusak jalan yang dibangun dengan anggaran besar," pungkasnya. (sho/gus)