PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kota Palangka Raya mengingatkan seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkup pemerintah setempat agar lebih bekerja maksimal lagi dalam melakukan realisasi penyerapan anggaran.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Jati Asmoro saat menyampaikan pendapat akhir Fraksi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
“Ini adalah salah satu rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah terkait raperda pertanggungjawaban, tentu kami di DPRD mengharapkan dinas-dinas ini lebih efektif lagi menggunakan anggaran,” katanya, Kamis (31/7/2025).
Ia menyebutkan realisasi belanja pada APBD 2024 hanya sebesar 93,94 persen, yang artinya ada sekitar 6,06 persen belum terserap. Masalah ini disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya karena akibat kurang cermatnya SOPD melakukan perencanaan.
Terkait hal tersebut, DPRD merekomendasikan pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan realisasi penyerapan anggaran dan peningkatan kapasitas perencanaan pada SOPD yang serapan belanjannya masih rendah.
“Kami harapkan lebih detail lagi menyusun perhitungan belanja pegawai, belanja barang dan jasa, termasuk untun belanja modal,” ucapnya.
Jati juga mengingatkan agar Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah, dan juga Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah lebih ketat mencermati usulan-usulan penganggaran SOPD, supaya kegiatan yang dilaksanakan lebih efektif dan efisien.
“Hal-hal seperti ini penting diperhatikan ke depan karena berkaitan dengan serapan belanja. Yang tidak kalah penting harus melakukan monitoring serapan triwulan agar tidak terjadi penumpukan kegiatan pada akhir tahun,” pungkasnya. (sho/fm)