SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 06 Agustus 2025 16:36
Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah
LEGISLATIF: Suasana rapat paripurna DPRD Kotawaringin Barat belum lama ini.

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi dan penertiban terhadap perusahaan besar swasta (PBS) yang masih beroperasi meski diduga tidak lagi memiliki izin usaha yang sah.

Permintaan tersebut disampaikan melalui pandangan umum Fraksi Golkar dalam rapat paripurna DPRD Kobar baru-baru ini.

Juru bicara Fraksi Golkar, dr. Ery Eryansyah, menyatakan bahwa keberadaan perusahaan yang tidak memiliki legalitas dapat menimbulkan kerugian bagi daerah, baik dari sisi lingkungan, pengelolaan sumber daya alam, maupun potensi penerimaan daerah.

"Kami meminta Pemerintah Daerah menertibkan perusahaan besar swasta yang tetap beroperasi meskipun masa berlaku izinnya telah habis," ujarnya.

Anggota Fraksi Golkar lainnya, Muhammad Syamsuri, menekankan pentingnya langkah verifikasi menyeluruh terhadap perizinan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kobar. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi adanya PBS yang masa izinnya telah habis selama lebih dari 30 tahun.

"Jika informasi ini benar, maka pemerintah harus segera mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku," tegas Syamsuri. "Kami tidak ingin ada pembiaran karena hal ini menyangkut kepastian hukum, keadilan, dan kepentingan daerah."

Fraksi Golkar juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh aktivitas perusahaan, khususnya di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh PBS di Kobar beroperasi sesuai dengan regulasi dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

Pemerintah daerah, melalui instansi terkait, diharapkan segera menindaklanjuti masukan Fraksi Golkar dengan melakukan pendataan ulang, evaluasi perizinan, serta membuka akses informasi publik terkait status hukum perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut. (sam/yit)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers