SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 25 Agustus 2025 15:37
DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian
KONFERENSI PERS: Ketua DPRD Kobar bersama Wakil Bupati Kobar dalam konferensi pers di aula kantor Sangga Banua.

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mempertahankan aset lahan demplot pertanian yang terletak di Gang Rambutan, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan.

Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, menegaskan bahwa lahan tersebut sejak awal dimanfaatkan untuk kepentingan pertanian dan telah menjadi bagian dari aset daerah yang penting. Oleh karena itu, DPRD menilai upaya banding yang diajukan Pemda merupakan langkah tepat.

“Kami mendukung penuh upaya banding ini. Harapannya, putusan di tingkat selanjutnya dapat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Mulyadin saat konferensi pers, Minggu (24/8).

Ia menambahkan, lahan demplot tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan individu atau kelompok, melainkan menjadi sarana edukasi dan pengembangan bagi para petani di wilayah Kobar.

“Ini untuk kepentingan daerah, bukan kepentingan pribadi,” tegasnya.

Mulyadin juga mengungkapkan bahwa objek sengketa ini pernah dipersoalkan hingga tingkat Mahkamah Agung (MA), dan saat itu gugatan penggugat ditolak. Namun, sengketa kembali mencuat setelah ahli waris Brata Ruswanda mengajukan gugatan dan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.

DPRD menilai putusan yang berbeda terhadap objek perkara yang sama menimbulkan keprihatinan dan berpotensi merugikan kepentingan daerah.

“Kami berharap pada proses banding nanti, majelis hakim dapat mempertimbangkan fakta hukum yang dimiliki Pemda secara objektif,” ujarnya.

DPRD Kobar juga mendorong seluruh pihak terkait untuk tetap solid dalam memperjuangkan aset tersebut. Mulyadin menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami menghormati keputusan pengadilan, namun akan terus menempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku. Semoga hasil akhirnya berpihak pada kepentingan daerah,” pungkasnya. (sam/yit)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers