SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 01 September 2025 14:42
DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah
PARIPURNA: Suasana saat rapat paripurna DPRD Kotawaringin Barat.

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menetapkan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna penutupan masa sidang III tahun 2024/2025, sekaligus pembukaan masa sidang I tahun 2025/2026, yang digelar belum lama ini.

Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, mengatakan bahwa sejumlah Perda yang disahkan mencakup berbagai sektor strategis. Di antaranya adalah Perda tentang pencabutan Perda Nomor 7 Tahun 2008 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perda tentang pertanggungjawaban APBD 2024, Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, serta Perda tentang perubahan APBD 2025.

Selain itu, DPRD juga menetapkan Perda terkait pemekaran wilayah, yaitu pembentukan Desa Pangkalan Lada dan Desa Mulya Raya, perubahan sebagian wilayah Mendawai menjadi Desa Karang Anyar, serta pemekaran wilayah Kumai Hilir menjadi Desa Kumai Hilir Seberang.

Terdapat pula Perda inisiatif DPRD, di antaranya Perda tentang Perlindungan Pangan Berkelanjutan, Perda tentang Pasar Rakyat, Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Perda Penyelenggaraan Kepariwisataan.

“Diharapkan seluruh Perda ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan menjadi acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Mulyadin.

Ia menambahkan, Perda yang disahkan memiliki peran penting dalam mendukung kemajuan daerah. Misalnya, Perda Pasar Rakyat diharapkan dapat memperkuat aktivitas perdagangan lokal, sedangkan Perda Perlindungan Pangan Berkelanjutan menjadi dasar hukum dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat.

Meski demikian, Mulyadin mengungkapkan masih ada satu Ranperda yang belum rampung dibahas, yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Kawasan Industri. Menurutnya, Ranperda tersebut masih membutuhkan kajian lebih lanjut agar selaras dengan kondisi daerah dan kebijakan nasional.

“Ranperda ini diharapkan dapat diselesaikan pada masa sidang berikutnya. Dengan regulasi tersebut, pemanfaatan ruang bisa lebih terkontrol, pembangunan industri bisa lebih berkelanjutan, serta daya saing industri lokal meningkat melalui optimalisasi potensi sumber daya daerah,” tutupnya. (jpg)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers