PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak menjadi beban bagi masyarakat. Hal ini disampaikan dalam rapat penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Kobar dan DPRD, yang menjadi tahap awal penyusunan APBD 2026.
Wakil Ketua II DPRD Kobar Sri Lestari menegaskan bahwa kemandirian fiskal harus diwujudkan melalui optimalisasi potensi daerah, bukan dengan membebani rakyat kecil. Menurutnya, sektor pertambangan, perkebunan, dan sumber daya lokal lainnya dapat digali untuk meningkatkan PAD secara berkelanjutan.
“Kemandirian fiskal adalah kemampuan daerah membiayai pemerintahan dan pelayanan publik tanpa bergantung pada pusat. Banyak potensi lokal yang bisa dioptimalkan tanpa menambah beban kepada masyarakat,” ujar Sri Lestari, Sabtu (7/9).
Sri Lestari mengungkapkan, pada APBD 2026 pendapatan transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan sebesar Rp1,25 triliun, turun Rp13,4 miliar dibandingkan dengan APBD Perubahan 2025. Penurunan ini terutama berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), meski ada peningkatan pada pendapatan bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Ia menambahkan, penurunan transfer pusat menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk semakin mandiri. Dengan penguatan potensi lokal, pelayanan publik tetap dapat berjalan tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk mencari solusi kreatif dan inovatif agar pembangunan tetap berjalan, namun tidak memberatkan masyarakat,” pungkasnya. (sam/yit)