SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 12 November 2025 12:43
Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD
PAJAK: Ketua DPRD Kobar Mulyadin memberikan sambutan pada acara sosialisasi pemasangan alat pembayaran dan penyetoran pajak secara online tahap 2 di aula Sangga Banua Kantor Bupati Kobar, Selasa 11 November 2025.

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Mulyadin mengapresiasi para wajib pajak yang telah berkomitmen mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Apresiasi tersebut disampaikan Mulyadin saat menghadiri Sosialisasi Pemasangan Alat Pembayaran dan Penyetoran Pajak Secara Online Tahap II di Aula Sangga Banua, Kantor Bupati Kobar, Selasa (11/11).

Menurut Mulyadin, kehadiran para wajib pajak menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan serta transparansi pengelolaan pajak daerah. Ia menegaskan bahwa pajak dan retribusi daerah telah diatur dalam peraturan yang berlaku, sehingga setiap wajib pajak memiliki tanggung jawab memungut pajak dari setiap transaksi konsumen, seperti di hotel, restoran, dan tempat hiburan.

“Wajib pajak berkewajiban memungut pajak sebesar 10 persen dari setiap transaksi, kemudian menyetorkannya kepada pemerintah daerah. Ini merupakan bentuk kontribusi nyata dalam membangun Kotawaringin Barat,” ujar Mulyadin.

Ia menambahkan, Pemkab Kobar saat ini tengah menerapkan sistem pembayaran pajak secara online secara bertahap. Sistem ini memberikan jaminan bahwa setiap pungutan pajak benar-benar masuk ke kas daerah.

Dengan sistem manual, masih ada potensi kebocoran, sedangkan sistem digital dinilai menghadirkan transparansi dan akurasi dalam setiap transaksi.

“Sistem digital menjadi solusi agar seluruh penerimaan pajak daerah tercatat secara akurat dan transparan. Dana yang terkumpul akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik dan pembangunan,” ujarnya.

Mulyadin juga memberikan apresiasi kepada Bank Kalteng yang telah mendukung penerapan sistem pembayaran pajak online dengan menyediakan perangkat digital. Ia menambahkan, sistem ini turut diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pajak daerah dapat lebih terjamin.(sam/yit)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers