SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 04 September 2015 23:08
Djan Faridz-Dimyati Kompak Membantah

SK Ujang Iskandar Tetap Sah

PALANGKA RAYA – Ketua Umum PPP Djan Faridz dan Sekjen PPP Dimyati kompak membantah telah mengeluarkan rekomendasi kepada Ujang Iskandar untuk maju sebagai calon Gubernur Kalteng. Akan tetapi, Djan Faridz tak bisa mengelak ketika diperlihatkan SK terhadap Ujang yang dikeluarkan 7 Juli 2015.

”Kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi kepada Ujang Iskandar dan (Formulir) B1KWK itu palsu, kami tidak pernah mengeluarkan," kata Djan Faridz dalam sidang musyawarah yang digelar Bawaslu Kalteng, Kamis (3/9).

Meski membantah, saat ditanya rekomendasi kepada Ujang pada 7 Juli 2015 dengan nomor 416, Djan Faridz justru mengakuinya. Terlebih saat kuasa pihak Ujang-Jawawi menunjukkan SK tersebut kepada saksi di depan majelis musyawarah. ”Ya, memang SK rekomendasi kepada Ujang Nomor 416 itu kita keluarkan," katanya.

Djan Faridz juga diminta untuk mencocokkan tanda tangan di depan majelis sidang musyawarah. Pasalnya, pihak terkait ingin melihat tandatangan yang sah milik Djan Faridz. Tanda tangan tersebut mirip dengan tandatangan Djan Faridz dalam SK kepada Ujang Iskandar.

Sekjen DPP PPP Dimyati juga sempat tidak mengakui adanya rekomendasi kepada Ujang, khususnya B1KWK. Namun, saat dikonfrontir dengan SK 416, Dimyati juga mengakui telah menandatangani SK tersebut.

Ketika kembali dikonfrontir bahwa Ujang menelepon saat hendak mendaftar, Dimyati juga membantah percakapan melalui telepon dan merestui Ujang. Akan tetapi, saat diperlihatkan bukti rekam percakapan antara Dimyati dan Ujang Iskandar pada 26 Juli oleh Kuasa Hukum Ujang-Jawawi, Dimyati mengaku lupa dan membenarkan nomor telepon dalam rekam percakapan itu miliknya.

”Ya, benar itu nomor saya, tapi saya lupa ada telponan sama Pak Ujang," kata Dimyati.

Kuasa Hukum Ujang-Jawawi Taufiq Basari yakin Ujang Iskandar telah melakukan sesuai tahapan dan KPU telah sesuai menerima pendaftaran Ujang-Jawawi. Pasalnya, SK kepada Ujang merupakan SK yang sah.

”Ya, kita meyakini SK itu sudah benar, karena Djan Faridz dan Dimyati mengakui SK 416 itu sah. Namun, kita juga heran apa motivasi atau tujuan Djan Faridz dan Dimyati kembali mengeluarkan SK kepada Sugianto-Said Ismail," tegasnya. 

Untuk pembuktian kebenaran itu, Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi akan menghadirkan saksi ahli ternama, yakni pakar hukum tatanegara Refli Harun dan saksi ahli Bambang Eka Cahya Widodo yang pernah menjabat Ketua Bawaslu RI. ”Kita akan menghadirkan saksi ahli dan pembuktian pada Jumat (4/9),” tandasnya. (arj/ign)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Pemkot Laksanakan Penginputan Inovasi Daerah Tahun 2025

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Perencanaan…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:35

Komitmen Mendorong Percepatan Transformasi Digital

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:53

Turunkan Kasus Stunting melalui Program Genting

PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen dalam percepatan penurunan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:52

Dukung Program Ketahanan Pangan dengan Menanam Jagung

PALANGKA RAYA –Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menghadiri…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Wali Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan 112

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Optimalkan Implementasi Perda Kemajuan Budaya

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Terus Pacu Program Prioritas

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengingatkan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Harus Pastikan Pegawai Bebas Narkoba

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:43

Wagub Harapkan DBH Dibagi Secara Adil

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers