SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 25 September 2015 22:51
Anak Tersangka Dipaksa Mengaku sebagai Pencuri

Sidang gugatan praperadilan Edwin Saprin, tersangka kasus senjata tajam, terhadap Ditreskrimum Polda Kalteng, digelar Rabu (23/9). Sidang itu kembali mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon. Disebutkan, adanya tindakan penganiayaan terhadap anak tersangka yakni Obot.

”Dia dipaksa mengaku sebagai pencuri, padahal sawit itu milik mereka sendiri. Lantaran babak belur dianiaya anggota yang membawa senjata api, dia terpaksa mengaku,” kata saksi Purwanto di hadapan hakim tunggal Erianto S.

Menurutnya, penganiayaan itu bermula pada 9 September 2015 lalu. Setelah Edwin ditangkap pada 19 Agustus 2015, Obot memanen sawit dilahan mereka yang berdampingan dengan PT Makin.

Ketika itu Purwanto diminta Obot menyetir truk bermuatan sawit untuk dibawa ke Parenggean. Ketika melintas di pos satpam, truk dihentikan dan ditanyai surat jalan. Setelah ditunjukkan, petugas menyebut itu bukan surat jalan. Karena surat ditandatangani oleh Obot.

”Katanya harus tanda tangan Pak Edwin. Di surat itu tertulis Edwin garis miring Obot, yang tanda tangan Obot,” ujar Purwanto.

Saat itu Purwanto dibawa satpam dan anggota yang diduga dari brimob itu ke pondok Edwin. Di sana ada Obot dan tiga rekannya yang sedang tidur. Petugas membangunkan mereka.

Sementara Purwanto hanya di dalam mobil, tidak diperbolehkan keluar bersama sejumlah satpam perusahaan. Dia melihat Obot dan rekannya dipukul oleh oknum anggota. ”Alasan dipukul saya tidak tahu,” ungkapnya.

Dari pondok itu Obot dibawa menuju kilometer 17. Di sana, Obot, menurut Purwanto, diminta mengakui sawit itu milik PT Makin. Lantaran menolak, dia dihajar. ”Karena terus dipukul, bahkan juga sendal saya digunakan anggota memukulnya, dia terpaksa mengaku,” ungkap Purwanto.

Malam itu Obot dibawa ke Polres Kotim oleh salah seorang yang mengaku manajer dari PT Makin. ”Mereka sendiri menyebut dia itu manajer baru,” ujar Purwanto.

Dua hari setelah diperiksa di Polres Kotim, mereka dipersilakan pulang. Tanpa tahu secara pasti dipulangkan karena alasan apa.

Purwanto melanjutkan, penganiayaan terhadap Obot yang juga dilakukan oleh satpam PT Makin yang menyebut namanya Zain. Mereka menuduh Obot sebagai pencuri lantaran menurut satpam ada sawit PT Makin yang diduga dicuri diblok 71.

”Blok 71 itu jauh lokasinya dari lahan Pak Edwin,” ujar Purwanto menjawab pertanyaan dari kuasa hukum Edwin yakni Kamarudin Simanjuntak dan JMT Simatupang.

Pertanyaan pihak kuasa hukum itu juga beberapa kali diprotes oleh pihak kuasa dari Ditreskrimum yang beberapa kali menanyakan terkait aksi penganiayaan dari para anggota. ”Keberatan Yang Mulia, ini kan masalah praperadilan kenapa sampai ke situ arahnya,” ujarnya.

Kemudian hakim meminta pihak kuasa hukum Edwin untuk lebih menekan kepada pokok gugatan mereka. ”Iya Yang Mulia, tapi ini ada kaitannya dengan tindakan yang dilakukan oleh aparat,” jawab pihak kuasa hukum Edwin lagi.

Purwanto, dalam keterangannya, tidak mengetahui siapa yang memanen sawit itu. Karena saat di lokasi itu buah sudah ada dalam truk. Namun dia menyebut Edwin memang memiliki lahan sawit, terutama di sekitar pondok yang lokasinya tidak jauh dari PT Makin.

Hal itu juga diakuia saksi Effendi dan Mardian. ”Waktu kejadian saya memang tidak ada, tetapi saya memang kerja di situ,” ujar Effendi.

Sementara Mardian menyebut sawit yang dimuat pada 9 September itu memang dipanen dari lahan Edwin sehari sebelumnya. Bahkan dia melihat pemanenan itu. ”Saya hanya dengar saja masalah itu (penahanan) namun tidak melihat langsung,” tukasnya. (co/dwi)

loading...

BACA JUGA

Senin, 14 Juli 2025 17:02

Sapa Siswa Baru, Wabup Ingatkan Bahaya Narkoba

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati memanfaatkan momentum…

Senin, 14 Juli 2025 17:02

Sekolah Rakyat Rintisan Masuk Tahap Persiapan

SAMPIT – Program Sekolah Rakyat Rintisan di Kabupaten Kotawaringin Timur…

Senin, 14 Juli 2025 17:01

KONI Diminta Bijak Kelola Anggaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan kepengurusan baru…

Senin, 14 Juli 2025 17:00

Nama Tak Bisa Satu Kata, Apalagi Satu Huruf

SAMPIT – Nama-nama unik terdiri atas satu huruf yang selama…

Jumat, 11 Juli 2025 17:49

Wabup Ingatkan Warga Waspadai Korsleting Listrik

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan kepedulian terhadap…

Jumat, 11 Juli 2025 17:48

Kotim Belum Tindak Angkutan ODOL, Masih Tahap Sosialisasi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:47

185 Koperasi Siap Dukung Perekonomian Desa

SAMPIT – Program pembentukan Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

UMKM Kotim Minim Izin Edar PSAT

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti masih minimnya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

Pemkab Kotim Gencarkan Pemberian Makanan Tambahan untuk Tekan Stunting

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat upaya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:17

Pemkab Siapkan 67 Kegiatan Pemeliharaan Jalan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Sumber…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers