SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 02 Oktober 2015 22:13
Dewan Kembali Wacanakan Jam Malam

PANGKALAN BANTENG – Tertangkapnya dua pelajar yang sedang berbuat asusila di perkebunan kelapa sawit di Desa Sungai Pakit, Selasa (29/9), semakin menunjukkan perlunya aturan jam malam bagi anak-anak usia sekolah.  Tidak hanya untuk Pangkalan Bun, peraturan jam malam juga perlu diterapkan di seluruh Kabupaten Kobar.

Tokoh mansyarakat Pangkalan Banteng Muhammad Suherman mengaku miris dengan makin bebasnya pergaulan anak-anak muda sekarang. Karena itu, pemerintah harus segera turun tangan dengan menerapkan jam malam.

”Jangan sampai terlambat. Dan jam malam bagi pelajar atau anak-anak di bawah umur sebaiknya segera direalisasikan, tidak hanya di Pangkalan Bun, tapi diseluruh wilayah Kobar,” ujarnya.

Jika pemerintah daerah masih ragu dan belum bisa memutuskan, Suherman berharap pemerintah desa bisa lebih berani dengan membuat peraturan desa yang melarang pelajar atau anak di bawah umur keluyuran hingga larut malam.

”Tak hanya sebatas peraturan, tapi harus disertai hukuman bagi yang melanggar,” katanya.

Ditambahkannya, pergaulan remaja dan juga anak-anak di bawah umur kian hari semakin mengkhawatirkan karena menjurus pada perilaku seks bebas. Selain melanggar norma susila di lingkungan, remaja juga sering melanggar norma agama.

”Kalau terpaksa keluar hingga larut malam kan bisa ditemani oleh orang tua atau saudaranya yang lebih dewasa,” tandasnya.

Belum adanya keputusan tentang pemberlakuan jam malam bagi pelajar membuat  anggota Komisi A DPRD Kobar Madiwar gerah. Dia akan kembali menekan pemerintah untuk segera bertindak.

”Memang kian mengkhawatirkan, dan pengalaman saya sendiri di dekat rumah hampir tiap malam digunakan anak-anak untuk ngumpul dan melakukan kegiatan yang tidak manfaat. Mereka hanya nongkrong dan bikin ribut,” ujarnya, Kamis (1/10) siang.

Menurutnya, perlindungan yang didapat dari jam malam bagi pelajar ataupun para remaja tersebut juga harus dibarengi dengan penindakan hukum yang tegas bagi para pelaku kejahatan terhadap pelajar yang masih masuk dalam kategori anak-anak di bawah umur. ”Sebaiknya memang diterapkan ke seluruh wilayah Kobar,” cetusnya. (sla/yit)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 04 Juni 2025 15:51

Wabup Sampaikan Apresiasi Atas Persetujuan Satu Raperda

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto, menyampaikan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:50

Disdik Kobar Tunggu Petunjuk Implementasi

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Rabu, 04 Juni 2025 15:48

Enam Fraksi Sepakat Cabut Perda BUMDes

PANGKALAN BUN– Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:38

Wabup Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…

Rabu, 04 Juni 2025 15:37

Bupati Tegas Berantas Pekat di Kobar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyatakan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Pembahasan Ranperda Tentang Kawasan Industri Ditunda

PANGKALAN BUN– Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang…

Senin, 02 Juni 2025 15:27

Suyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)  Suyanto  memimpin langsung…

Senin, 02 Juni 2025 15:26

Pemkab Kobar Respon Keluhan Warga

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menunjukkan respon…

Senin, 02 Juni 2025 15:24

Waket DPRD Apresiasi Pelantikan Pengurus Pertina Kobar

PANGKALAN BUN - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Jumat, 30 Mei 2025 17:22

Pemkab Respon Usulan Masyarakat Terkait Infrastruktur

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) merespons serius…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers