PANGKALAN BANTENG – Tertangkapnya dua pelajar yang sedang berbuat asusila di perkebunan kelapa sawit di Desa Sungai Pakit, Selasa (29/9), semakin menunjukkan perlunya aturan jam malam bagi anak-anak usia sekolah. Tidak hanya untuk Pangkalan Bun, peraturan jam malam juga perlu diterapkan di seluruh Kabupaten Kobar.
Tokoh mansyarakat Pangkalan Banteng Muhammad Suherman mengaku miris dengan makin bebasnya pergaulan anak-anak muda sekarang. Karena itu, pemerintah harus segera turun tangan dengan menerapkan jam malam.
”Jangan sampai terlambat. Dan jam malam bagi pelajar atau anak-anak di bawah umur sebaiknya segera direalisasikan, tidak hanya di Pangkalan Bun, tapi diseluruh wilayah Kobar,” ujarnya.
Jika pemerintah daerah masih ragu dan belum bisa memutuskan, Suherman berharap pemerintah desa bisa lebih berani dengan membuat peraturan desa yang melarang pelajar atau anak di bawah umur keluyuran hingga larut malam.
”Tak hanya sebatas peraturan, tapi harus disertai hukuman bagi yang melanggar,” katanya.
Ditambahkannya, pergaulan remaja dan juga anak-anak di bawah umur kian hari semakin mengkhawatirkan karena menjurus pada perilaku seks bebas. Selain melanggar norma susila di lingkungan, remaja juga sering melanggar norma agama.
”Kalau terpaksa keluar hingga larut malam kan bisa ditemani oleh orang tua atau saudaranya yang lebih dewasa,” tandasnya.
Belum adanya keputusan tentang pemberlakuan jam malam bagi pelajar membuat anggota Komisi A DPRD Kobar Madiwar gerah. Dia akan kembali menekan pemerintah untuk segera bertindak.
”Memang kian mengkhawatirkan, dan pengalaman saya sendiri di dekat rumah hampir tiap malam digunakan anak-anak untuk ngumpul dan melakukan kegiatan yang tidak manfaat. Mereka hanya nongkrong dan bikin ribut,” ujarnya, Kamis (1/10) siang.
Menurutnya, perlindungan yang didapat dari jam malam bagi pelajar ataupun para remaja tersebut juga harus dibarengi dengan penindakan hukum yang tegas bagi para pelaku kejahatan terhadap pelajar yang masih masuk dalam kategori anak-anak di bawah umur. ”Sebaiknya memang diterapkan ke seluruh wilayah Kobar,” cetusnya. (sla/yit)