HANAU - Warga Desa Tanjung Hanau, Kabupaten Seruyan, meminta aparat penegak hukum menindak tegas atas pembantaian orangutan yang terjadi di areal perkebunan sawit di Desa Tanjung Hanau. Pasalnya, sampai saat ini belum ada kejelasan tindakan hukum terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya itu.
"Akibatnya musnahnya hutan, tidak ada tempat tinggal orangutan lagi," ujar Arkani, Kamis (1/10).
Arkani menambahkan, kebakaran lahan juga melanda desanya, namun tidak ada tindak tegas dari pemerintah. Hal ini mengakibatkan kebakaran lahan terus terulang.
"Kemarin ada olah TKP si pelaku dengan BKSDA Palangka Raya, apakah betul-betul menerapkan sesuai dengan peraturan atau tidak," katanya.
Menurut Arkani, pelaku pembantai orangutan saat ini sudah dibawa oleh BKSDA Palangka Raya. Dirinya bersama Polsek Hanau juga akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Sementara itu, saat Kepala BKSDA SKW II Hartono mengaku tidak menangani kasus tersebut. Dirinya tidak mau mengeluarkan statmen apapun karena saat ini kasus tersebut sudah ditangani BKSDA Palangka Raya.
"Saya tidak mau mengeluarkan statemen karena sudah ditangani penyidik," cetus Hartono melalui sambungan selular. Sementara itu penyidik BKSDA Palangka Raya Selamat tidak merespon saat dihubungi Koran Ini melalui telepon selular. (rm-70)