PANGKALAN BUN – Tiga pencuri baterai base transceiver station (BTS) Telkomsel di Sandul Desa Rantau Pulut Kabupaten Seruyan dibekuk tim Buru Sergap (Buser) Polres Kotawaringin Barat, Kamis (8/10) dini hari, pukul 00.30 WIB.
Penangkapan berawal dari adanya informasi hilangnya baterai BTS milik Telkomsel. Setelah diselidiki tim Buser Polres Kobar berhasil mengendus keberadaan pelaku yang berada di Pangkala Lima. Ega ditangkap di Pangkalan Lima. Setelah dikembangkan, polisi berhasil menangkap rekannya, Trianto dan Wahyudi, di gang Rusa Kelurahan Sidorejo. Diduga salah satu hanya sebagai penunjuk jalan.
Kapolres Kobar AKBP Heska Wahyu Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Andreas Alek Danantara membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pihaknya kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan orang lain.
”Kita masih kembangkan, siapa tahu ada pelaku lainnya,” jelasnya kemarin (8/10).
Sesuai laporan pihak Telkomsel, kerugian atas hilangnya baterai BTS tersebut sekitar Rp 500 juta. Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara barang bukti hanya satu baterai BTS.
”Makanya kita masih kembangkan untuk mengungkap aksi para pelaku ini,” jelasnya.
Pada kesempatan ini Alek belum membeberkan bagaimana pelaku mengambil baterai dan kemana barang tersebut dijual. Tetapi berdasarkan informasi sementara, salah satu diantara mereka adalah mengenal seluk beluk lokasi. Para pelaku adalah perantau dari Pulau Jawa, sebagian warga Kabupaten Seruyan.
Baterai pada BTS adalah salah satu bagianterpenting dalam di dalam perangkat BTS. Baterai digunakan untuk cadangan energi apabila sumber dari PLN mati. (sam/yit)