SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 10 Oktober 2015 21:36
Tak Bisa Dibiarkan dan Meresahkan, Pengemis Kobar Diburu
Dua pengemis yang diamankan Satpol PP. Pemkab berupaya menciptakan Kota Pangkalan Bun yang bebas pengemis dan gelandangan.

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) bertekad menciptakan wilayah itu bebas dari pengemis. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kobar bakal konsisten menciduk mereka. Sepanjang tahun ini, ada 61 pengemis yang berhasil diciduk. Mereka dinilai sudah menggangu masyarakat.

Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kobar Supiansyah mengatakan, pihaknya gencar melakukan patroli dan sering menghadapi pengemis, baik di rumah ibadah, hingga yang berkeliling ke rumah-rumah. ”Pengemis ini sudah menggangu masyarakat. Apalagi yang sampai masuk ke gang-gang mendatangi ke rumah-rumah. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami terus melakukan patroli dan saat mendapati langsung kami angkut,” kata Supiansyah.

Puluhan pengemis yang berhasil diciduk, lanjutnya, terdiri dari anak-anak hingga orang tua yang kedapatan meminta-minta di jalanan dan rumah warga. Mengemis sudah dijadikan profesi, sehingga yang didapati orang-orang lama yang telah dipulangkan, namun kembali beraksi.

”Yang jelas, ketika itu mengganggu ketertiban kita bisa tertibkan. Jumlahnya ada 61 orang dan sebagaian besar orang yang kita ciduk sampai beberapa kali dengan orang yang sama,” ujarnya.

Pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Selebihnya, setelah penangkapan, diserahkan ke Dinas Sosial. Pengemis itu selanjutnya berada di bawah penanganan Dinsos, apakah dibina atau dipulangkan ke daerah asalnya.

”Ada kakek-kakek sudah tiga kali kita ciduk, tapi ngemis lagi dan tetap kita serahkan ke Dinsos. Memang harus dibuat perda lagi untuk ditahan selama beberapa hari agar para pengemis ini jera, sehingga tidak sampai diciduk tiga kali,” tegasnya.

Pihaknya bakal berkomitmen untuk menjaga ketertiban. ”Kiranya masyarakat merasa terganggu dengan keberadaan pengemis, bisa melapor dan kami akan segera menindaklanjuti,” tandasnya. (rin/ign)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Selasa, 03 Desember 2024 18:42

Pilkada Selesai, Masyarakat Kobar Diimbau Kembali ke Rutinitasnya dan Tetap Menjaga Kedamaian

PANGKALAN BUN – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyelesaikan…

Senin, 02 Desember 2024 20:44

Sekda: Pemkab Kobar Mulai Terapkan Sistem Kearsipan Berbasis Digital

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar…

Senin, 02 Desember 2024 15:37

Desa Berbasis Green Economy jadi Masuk Proyek Pengembangan di Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Dalam rangka memperkuat sektor-sektor potensial seperti pertanian,…

Senin, 02 Desember 2024 14:46

RSUD Sultan Imanuddin Terima Kunjungan Studi Banding RSUD dr. Doris Sylvanus

PANGKALAN BUN – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menerima…

Senin, 02 Desember 2024 14:29

Gerak Cepat Dinas PUPR Kobar Perbaiki Kerusakan Jembatan Tatas

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Senin, 02 Desember 2024 12:58

Dispursip Kobar Kenalkan Aplikasi SIKN dan JIKN

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers