PANGKALAN BUN – Selain mendatangai kantor desa dan juga kelurahan serta tempat-tempat strategis lain yang ditempel daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur Kalteng 2015 ini, masyarakat bisa melihat data mereka melalui jaringan internet. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah meluncurkan daftar pemilih tetap pemilihan kepala daerah serentak 2015 secara online,Selasa (13/10).
”Bisa datang ke balai desa atau cek di internet. KPU pusat sudah membuka portal online agar masyarakat bisa dengan mudah mengakses data mereka,” kata, Ketua KPU Kobar Samijan
Daftar nama DPT masyarakat dapat diakses melalui portal http://data.kpu.go.id/dpt2015.php. untuk memeriksa apakah nama mereka sudah tercantum dalam daftar pemilih tetap itu sehingga bisa menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember nanti.
”Tinggal masukkan nomor induk kependudukan (NIK) pada kolom pencarian. Sangat mudah sekali,” lanjutnya.
Dengan pencarian tersebut masyarakat bisa melihat nama, alamat bahkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) tempatnya untuk mencoblos bisa ditelusuri.
”Selain nama dan alamat, lokasi TPS juga diketahui. Jadi bagi masyarakat yang sibuk atau tidak ada waktu datang ke kantor desa atau kelurahan bisa mengakses portal tersebut. Lebih mudah dan cepat,” katanya lagi.
Dijelaskannya, jika Daftar Pemilih Tetap (DPT) itu sesuai jadwal tahapan pilkada yang ditetapkan 1-2 Oktober untuk tingkat kabupaten dan kota serta 3-4 Oktober untuk tingkat provinsi. Pada 12 Oktober hingga 9 Desember, masyarakat bisa memberikan masukan atas DPT itu.
”Masyarakat yang punya hak pilih tetapi belum masuk dalam daftar itu diminta segera menghubungi Panitia Pemungutan Suara di kelurahan atau desa mereka,” pungkasnya. (sla)