SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 07 September 2015 22:29
Dua Pukulan, Nyaris KO
JUMPA PERS: Tim pemenangan ZAMRUD menggelar jumpa pers usai Panwaslu mengeluarkan keputusan yang meloloskan pasangan tersebut untuk mengikuti Pilbup Kotim.

Pasangan Muhammad Rudini-Supriadi harus melalui jalan terjal untuk bisa mengikuti Pilbup Kotim. Secara materil dan moril, pasangan dengan slogam ZAMRUD ini merasa dirugikan. Meski demikian, hal itu dinilai tidak lagi jadi persoalan, karena Panwaslu memutuskan keduanya bisa mengikuti pesta demokrasi sebagai salah satu kandidat.

”Kami dirugikan dari segi materil dan moril, serta waktu banyak terbuang. Akan tetapi, melalui perjalanan yang tidak mudah yang harus dilewati ZAMRUD ini, kami yakin ada hikmah dan pembelajaran sangat berharga dalam berpolitik,” ujar Ketua Tim Pemenangan ZAMRUD, Muhammad Shaleh, dalam jumpa pers dengan sejumlah awak media di ZAMRUD Centre, Minggu (6/9).

Munculnya pasangan ZAMRUD cukup mengejutkan publik. Menjelang pendaftaran di KPU Kotim, partai politik yang tersisa hanya Golkar dan PAN. Bahkan, PAN kala itu nyaris menjatuhkan pilihannya pada pasangan Djunaedy Drakel-Haryanto. Namun, digagalkan Shaleh yang langsung menemui Ketua DPD PAN di Jakarta, sehingga arah dukungan berubah menjadi kepada Rudini-Supriadi.

Pukulan pertama untuk pasangan ini datang dari penolakan berkas oleh KPU Kotim. Lembaga penyelenggara pemilu itu menilai syarat mereka tak lengkap, yakni tidak terpenuhinya tanda tangan Ketua DPD Golkar Kotim Muhammad Thamrin Noor, sebagai pengurus Golkar kubu Aburizal Bakrie. 

Keduanya kemudian mengajukan gugatan ke Panwaslu Kotim untuk dimediasi. Panwaslu kemudian menggugurkan berita acara penolakan KPU Kotim yang menolak  berkas ZAMRUD.

Pukulan kembali datang dalam penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim 24 Agustus lalu. KPU Kotim menilai pasangan Rudini-Supriadi tidak lolos verifikasi karena alasan yang sama. Pasangan itu lagi-lagi mengajukan permohonan kepada Panwaslu dilakukan mediasi, hingga akhirnya keduanya dinyatakan bisa mengikuti Pilbup Kotim.

Meski langkah keduanya tertinggal dibanding calon lainnya yang telah menjalani sejumlah tahapan, Shaleh memastikan mereka akan menyalip pesaing mereka yang kini sudah mulai bergerak di lapangan dengan menggunakan strategi politik tersendiri. ”Kalau masalah strategi tidak bisa dibeberkan di sini dong,” ujarnya.

Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotim ini mengatakan, keadilan masih ada di tangan Panwaslu  Kotim. ”Keadilan tidak bisa dihalang-halangi dan ditahan oleh siapa pun. Keadilan itu sesuatu yang mutlak dan harus didapat apabila kita berada di jalan yang benar,” tegasnya.

Shaleh juga meyakinkan PAN Kotim akan mendukung penuh ZAMRUD. Apabila ada pihak yang mengaku dari DPD PAN mendukung calon lain, akan diberikan sanksi. ”Sudah jelas aturan dan garis perintah partai yang dijalankan. Siapa pun yang tidak menaati akan ada sanksi dari partai,” ujarnya.

Meski demikian, dia masih membuka peluang pada kader yang sebelumnya dianggap melenceng dari putusan partai untuk bergabung kembali. ”Kita akan berusaha rangkul dan bina mereka yang terlanjur tersesat jalannya,” katanya.

Sementara itu, penasihat tim ZAMRUD Akmal Thamroh menyatakan, tidak ada alasan bagi KPU untuk mempersoalan putusan Panwaslu. Secara aturan, KPU tidak diberikan ruang untuk menolak hasil mediasi selama sepekan tersebut.

”Kalau KPU tidak mau menjalankan, apa mau KPU lagi? Berarti  sebuah kegagalan. Sebab, dari awal niat mereka sudah tidak baik dengan ZAMRUD. Tidak ada alasan bagi mereka mau menyoalkan kita lagi,” katanya. (ang/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers