SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 24 Oktober 2015 21:44
Warga Keluhkan Biaya Pelayanan IMB

Di Kelurahan Raja, Urus IMB Capai Rp 250 Ribu

PELAYANAN: Suasana kantor Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.

PANGKALAN BUN – Kepengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada tingkat kelurahan di Kabupaten Barat (Kobar) dikeluhkan warga. Pasalnya, biaya yang dipatok mencapai Rp 250 ribu. Hal itu dinilai memberatkan masyarakat.

”Kami mau ngurus IMB di Kelurahan Raja untuk satu pintu barak dihargai Rp 250 ribu, karena kemahalan tidak jadi mengurus," kata salah seorang warga yang meminta namanya tak disebutkan, Jumat (23/10). Menurutnya, biaya itu ditarik langsung oleh petugas kantor.

Saat dikonfirmasi, Lurah Raja Muhlan Apandi mengatakan, pihaknya telah menetapkan harga untuk mengurus IMB sebesar Rp 150 ribu. Hal itu sudah mencangkup semua bangunan, meliputi, gudang, ruko, rumah, dan barak. 

”Kalau ngurus IMB di kita Rp 150 ribu, kalau ada tingkatannya, tambah lagi Rp 150 ribu," kata Muhlan.

Terkait keluhan warga, Muhlan membantah. Dia menegaskan, pihaknya tidak pernah mematok harga sebesar Rp 250 ribu untuk mengurus IMB. Bahkan, apabila masyarakat tidak mampu ingin mengurus IMB, dibebaskan biaya alias gratis.

”Kami tidak pernah begitu. Saya selaku lurah pun tidak pernah meminta begitu. Bahkan, kami terus terang kalau masyarakat tidak mampu bilang tidak mampu, sehingga kami bebaskan biaya," katanya.

Muhlan menjelaskan, kantor kelurahan tidak ada pemasukan karena dari pemkab tidak ada lagi bantuan dana. Aturan di semua kelurahan, harga tarif mengurus IMB bervariasi, tidak ada penetapan harga dari pemkab.

”Kami terus terang saja. Kita pelayanan. Pungutan kita ini kan banyak dugaan, makanya saya bilang tadi tidak ada unsur paksaan," jelasnya.

Muhlan menambahkan, potensi masing-masing wilayah berbeda-beda, tentu pihaknya menggali potensi tersebut dengan berbagai cara asal tidak menyalahi aturan. Penggalian potensi itu dibenarkanya sepanjang ada komunikasi yang baik dan tidak ada pihak yang dirugikan.

”Boleh saja kita menggali potensi, kenapa tidak boleh? Sepanjang ada komunikasi yang baik, artinya nggak ada yang dirugikan," katanya. (rm-70/ign)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Senin, 06 Oktober 2025 17:15

Rumah Kos dan Barak Akan Diatur Melalui Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Jumat, 03 Oktober 2025 11:14

DPRD Kobar Minta Pengawasan Program MBG Ditingkatkan

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Mulyadin meminta…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers