SAMPIT – Remaja perempuan 18 tahun yang disetubuhi ayahnya sendiri hingga ratusan kali, juga hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sampit, Rabu (28/10). Korban terlihat trauma. Saat Radar Sampit mencoba membincanginya, awalnya dia memilih diam. Namun, akhirnya dia mengaku mengikuti kehendak ayahnya karena di bawah ancaman.
”Saya takut, nggak berani kasih tahu ibu. Katanya, kalau saya kasih tahu ibu, saya bisa jadi korban,” tuturnya dengan wajah tertunduk sebelum memberikan keterangannya dalam persidangan.
Karena itulah, lanjutnya, ia tidak berani menceritakan perbuatan tak senonoh ayah kandungnya itu. Dia itu mengaku disetubuhi ayahnya sejak duduk di bangku kelas VII SMP sampai kelas XII SMA dan berumur 18 tahun.
Keluarga juga tidak mau terlalu panjang lebar menceritakan perbuatan pelaku karena khawatir berpengaruh terhadap psikologis korban. Pasalnya, korban sempat memilih ingin berhenti sekolah karena harus menanggung malu. Akan tetapi, setelah diberi penjelasan, dia pun mengurungkan niatnya. (co/ign)