PANGKALAN BANTENG–Pemilik wisma di lokalisasi prostitusi Sungai Pakit tampaknya mengabaikan larangan mempekerjakan anak di bawah umur. Ini terungkap saat Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Banteng mengamankan tiga pekerja wisma lokalisasi yang masih di bawah umur, Rabu (28/10) malam. Ketiganya diketahui berasal dari wilayah Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
BA (16), DA (17), dan SN (16) diamankan dari wisma karaoke Banyuwangi yang berada di kawasan RT 12 Desa Sungai Pakit. Dari tiga pekerja di bawah umur itu, salah satu diantaranya diketahui telah berbadan dua.
Kapolsek Pangkalan Banteng, Ipda Imam Sahrofi mengungkapkan bahwa razia tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi jika ada salah wisma yang mempekerjakan anak dibawah umur. Namun sayang ketika razia berlangsung, sang pemilik wisma esek-esek berkedok karaoke itu lebih dulu kabur.
”Ada informasi kekita, langsung diselidiki. Dan ternyata di salah satu wisma ada pekerja yang dibawah umur,” ujarnya, kamis (29/10) pagi.
Imam juga membenarkan bahwa, salah satu pekerja anak-anak yang berinisial SN diketahui sedang hamil sekitar 4 bulan. Darim pengakuan mereka, diketahui bahwa mereka dipekerjakan untuk menjadi pemandu karaoke. Namun tidak menutup kemungkinan mereka juga menjajakan pelayanan seksual kepada pengunjung karaoke yang berada ditengah perkebunan kelapa sawit itu.
”Satu orang diketahui sudah hamil, tapi belum diketahui siapa yang bertanggung jawab atas kehamilan tersebut. Dugaan sementara SN ini sudah hamil sebelum berkerja di wisma tersebut. Dari pengakuannya, mereka baru bekerja dua bulan, namun kehamilan SN sudah masuk bulan keempat,” terangnya.
Usai dimintai keterangan, ketiga remaja tersebut rencanannya akan dipulangkan ke tempat asal mereka di Jawa. ”Setelah kita amankan, rencananya akan kita pulangkan. Pihak keluarga dari ketiga anak tersebut juga telah kami hubungi,” katanya. (sla/yit)