SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Senin, 02 November 2015 20:31
Pemkab Bangun PKS Mini
PABRIK SAWIT: Dua alat berat berada di lokasi yang akan dibangun pabrik kelapa sawit (PKS) mini non inti.

NANGA BULIK - Beberapa bulan terakhir petani kelapa sawit menjerit karena harga tandan buah segar (TBS) anjlok.
Selain karena faktor harga minyak sawit dunia yang turun dan pelemahan nilai tukar rupiah, diduga penyebab lain adanya permainan harga dari pabrik kelapa sawit.
Kedepan kejadian seperti ini diharapkan tidak terulang lagi. Sebentar lagi, di dekat pusat kota akan berdiri dua Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mini non inti yang mampu menampung hasil panen sawit milik masyarakat.
Kedua pabrik berada di Kecamatan Bulik yakni di daerah Desa Kujan menuju Desa Batu Kotam, dan di seberang Sungai Kujan arah Simpang Sepaku.
Kedua PKS ini ditargetkan akan mulai beroperasi pada pertengahan tahun 2016 mendatang. Pembangunan dua PKS hanya berjarak tidak lebih dari 5 kilometer dan terpisah oleh aliran sungai Lamandau.
Pantauan koran ini, para pengerjaan pabrik sawit sudah memasuki tahap pembukaan lahan (Land Clearing) dan pemasangan rangka konstruksi baja. Tampak beberapa alat berat lakukan penimbunan dan perataan lokasi.
Wakil Bupati Lamandau, Drs. H. Sugiyarto menegaskan bahwa keberadaan PKS ini sesuai dengan ketentuan dan bertujuan untuk kesejahteraan petani sawit serta mencegah monopoli harga sawit oleh perusahaan besar.
"Kedua perusahaan yang membangun PKS ini telah mengurus izinnya, termasuk izin lokasi dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sudah terbit, tapi saya belum memantau sejauh mana proses pembangunannya," ujarnya.
Ditambahkan bahwa persyaratan dalam Izin Usaha Perkebunan dan Pengolahan (IUPP) kedua PKS mini ini tidak akan menggunakan izin Amdal melainkan cukup dokumen izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).
Terpisah, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kabupaten Lamandau Saptono mengakui bahwa permohonan perizinan kedua PKS sudah mereka terima.
“Kami sudah terbitkan izin lokasi pada Mei 2015 lalu, sedangkan IMB telah kami terbitkan setelah izin lokasi keluar. Tinggal menunggu persyaratan lain yakni IUPP," ujar Saptono. (mex/fm) 

loading...

BACA JUGA

Jumat, 08 Agustus 2025 15:58

Warga Harap Fasilitas di Bundaran TMP Sukamara Ditambah

SUKAMARA – Bundaran Tjilik Riwut di Sukamara kini dilengkapi dengan…

Jumat, 08 Agustus 2025 15:58

Anak-Anak Harus Bahagia dan Berkembang Optimal

NANGA BULIK — Gebyar PAUD tingkat Kabupaten Lamandau yang digelar…

Jumat, 08 Agustus 2025 15:56

Anggota DPRD Katingan Minta Penertiban Bangunan Dekat Jalan Raya

KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan,…

Kamis, 07 Agustus 2025 17:29

Bupati Sukamara Ingatkan Perusahaan Tertibkan Kendaraan ODOL

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, mengingatkan perusahaan atau pemilik kendaraan…

Kamis, 07 Agustus 2025 17:28

Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra

SUKAMARA - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan…

Kamis, 07 Agustus 2025 17:28

Bupati Lamandau Paparkan Capaian 100 Hari Kerja

NANGA BULIK – Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menyampaikan capaian…

Kamis, 07 Agustus 2025 17:25

DPRD Dorong Pemkab Katingan Sediakan Peralatan Pertanian yang Memadai

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan didorong untuk terus meningkatkan…

Rabu, 06 Agustus 2025 16:37

Sunardi Resmi Dilantik sebagai Penjabat Sekda Sukamara

SUKAMARA – Sunardi resmi menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj…

Rabu, 06 Agustus 2025 16:37

Bupati Sukamara Ajak Perusahaan Sinergikan Program TJSLP

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar rapat koordinasi bersama Badan…

Rabu, 06 Agustus 2025 16:36

Bupati Lamandau Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Nanga Bulik

NANGA BULIK – Musibah kebakaran yang terjadi di RT 3,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers