KASONGAN – Minimnya petugas sipir (penjaga penjara) dan sistem pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Kasongan kembali kecolongan.
Satu narapidana (napi) atas nama Amat bin Buhari titipan dari Lapas Palangka Raya berhasil kabur dari penjara, Minggu (1/11) sore.
Amat baru menjalani masa hukuman penjara selama 11 bulan dari total masa penjara empat tahun enam bulan atas kasus narkoba pasal 114 UU RI nomor 35 tahun 2009.
Kaburnya napi yang beralamat Jalan Hiu Putih XXII Kelurahan Bukit Tunggal Kota Palangka Raya tersebut baru dilaporkan kepada kepolisian pada Senin (2/11) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Belum diketahui pasti bagaimana kronologis lengkapnya. Namun berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, kaburnya napi berusia 47 tahun tersebut ketika sejumlah napi dipekerjakan untuk membangun sebuah ruko di luar lingkungan Lapas atau diseberang jalan Tjilik Riwut Km 10 Kasongan - Palangka Raya Kelurahan Kasongan Lama.
Satu napi baru disadari hilang sekitar pukul 16.30 wib, Minggu (1/11), setelah petugas tidak melihat keberadaan Amat di tempat pekerjaan.
Sementara, ketika hendak dikonfirmasi lebih jauh terkait kejadian ini, Kalapas Narkoba Kelas III Kasongan Sudirman Jaya sedang tidak berada di tempat.
Perwira dan sipir di Lapas pelit bicara dan terkesan menutup diri untuk memberikan informasi lebih jauh kepada wartawan.
Pihaknya beralasan hanya berani memberikan informasi jika ada surat pengantar dari Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Provinsi Kalteng.
“Kami tidak berani berikan informasi karena Kalapas tidak ada, kecuali ada surat dari Kanwil Kemenkumham Kalteng,” ujar salah satu staf Lapas Narkoba Kelas III Kasongan, Ismail.
Terpisah, Kapolsek Katingan Hilir Ipda Setyo Sidik Pramono membenarkan kejadian ini. Namun pihaknya menyayangkan lambannya laporan dari Lapas Narkoba Kelas III Kasongan.
“Laporannya baru kami terima Senin (2/11) pukul 00.30 WIB, sedangkan kaburnya napi sudah diketahui pada Minggu (1/11) sore. Padahal dalam kasus seperti ini waktu sangat menentukan perkiraan radius posisi kaburnya napi tersebut,” ungkapnya saat disambangi awak media dikantornya.
Kendati demikian, pihaknya tetap menerima laporan dan mendatangi TKP serta memeriksa saksi-saksi. Jajarannya juga melakukan upaya koordinasi ke pos-pos kepolisian untuk membantu mencari keberadaan napi itu.
“Kami tetap mengembangkan informasi yang ada untuk memburu dan menangkap napi itu. Kalau hitung-hitung, mungkin saja posisinya sudah berada di luar daerah. Karena laporan baru disampaikan setelah rentang waktu sekitar 12 jam lebih,” tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pada Rabu 5 Agustus 2015 lalu seorang narapidana atas nama Surya Alamsyah juga kabur dari Lapas Narkoba Kelas III Kasongan dengan melewati berbagai fasilitas penjagaan.
Napi asal Desa Barunang Miri RT 001 Kelurahan Barunang Miri Kecamatan Parenggean, Kotim itu juga belum tertangkap. (agg/fm)