SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 08 September 2015 21:58
Kayu Hutan Rakyat Wajib Kantongi SKAU
-

KUALA PEMBUANG - Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) kembali menggencarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 30/Menhut-II/2012 tentang Penatausahaan Hasil Hutan yang Berasal dari Hutan kepada masyarakat. Untuk menegakan aturan tersebut sebanyak 30 orang perwakilan desa dilatih untuk tenaga penerbit surat keterangan asal usul (SKAU) tersebut.

Kepala Dishutbun Kabupaten Seruyan Budi Purwanto mengatakan, peraturan itu mulai digalakan lagi lantaran aktivitas petugas mengenai hal tersebut sudah tidak berjalan di Seruyan, padahal hal ini sangat penting untuk diterapkan. ”Saat ini petugas kita mati suri maka dari itu perlu kita gerakan lagi,” ujarnya.

Dikatakanya, 30 peserta yang mengikuti pelatihan pengujian, pengukuran dan pengenalan jenis kayu dari hutan rakyat atau hutan hak tersebut merupakan perwakilan dari desa yang ada di Seruyan yang masih banyak dan berpotensi hutannya sehingga nantinya mereka jika selepas kegiatan ini bisa menerapkan aturan tersebut dan mensosialisasikan kepada masyarakat.

Dijelaskanya, berdasarkan aturan bahwa SKAU diterbitkan oleh kepala desa/lurah atau perangkat desa/kelurahan ditempat hasil hutan hak tersebut akan diangkut. Dalam upaya memenuhi tenaga penerbit dokumen angkutan hasil hutan yang berasal dari lahan masyarakat, kayu rakyat di Kabupaten Seruyan.

Pelatihan tersebut dilaksanakan selama 3 hari yakni dari 7-9 September 2015 bertempat di aula Dishutbun Kabupaten Seruyan dengan mendatangkan pemateri perwakilan dari Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi (BP2HP) Wilayah 12 Palangkaraya.

Dengan kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kepala desa/lurah dalam melaksanakan tugasnya sebagai pejabat penerbit SKAU yang merupakan dokumen angkutan hasil hutan yang berasal dari lahan masyarakat dan kayu rakyat. ”Setelah pelatihan ini diharapkan bisa menjadi petugas yang bisa diandalkan untuk menerapkan aturan tersebut,” harapnya. (hen/fin)

loading...

BACA JUGA

Senin, 02 Juni 2025 15:26

Pemkab Siap Dukung Kemajuan Pesantren Nurul Hijrah

SUKAMARA - Pondok Pesantren Nurul Hijrah Sukamara menggelar acara milad…

Senin, 02 Juni 2025 15:25

Nilai-nilai Pancasila Harus Diterapkan

SUKAMARA - Wakil Bupati Sukamara Nur Efendi menegaskan bahwa upacara…

Senin, 02 Juni 2025 15:25

Wabup Lamandau Sampaikan Usulan dalam RPJMD Kalteng

PALANGKA RAYA – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid didampingi Plt Bappedalitbang…

Jumat, 30 Mei 2025 17:21

Jaringan PDAM akan Dibangun di Lokasi Transmigrasi dan Pulau Nibung

SUKAMARA - Tahun ini jaringan pipa milik PDAM Tirta Sukma…

Jumat, 30 Mei 2025 17:20

Percepat Pembangunan Natai Sedawak

SUKAMARA - Bupati Sukamara Masduki berharap dengan komunikasi dan koordinasi…

Jumat, 30 Mei 2025 17:20

Pemkab Lamandau Berkomitmen Raih KLA

NANGA BULIK – Pada tahun 2019 dan 2021, Kabupaten Lamandau…

Rabu, 28 Mei 2025 17:07

Disperpusip Gelar Sosialisasi Arsiparis 2025

SUKAMARA - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Sukamara menggelar sosialisasi…

Rabu, 28 Mei 2025 17:07

Kabupaten Lamandau Terbaik Kualitas Produk Hukum Daerah

NANGA BULIK - Satu lagi penghargaan diterima Pemerintah Kabupaten Lamandau…

Rabu, 28 Mei 2025 17:06

Desa Sungai Bundung Ditetapkan Program EKI

SUKAMARA -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menetapkan Desa Sungai Bundung,…

Rabu, 28 Mei 2025 16:46

Sukamara Raih Prestasi Delapan Cabang lomba

SUKAMARA - Dari 11 cabang lomba yang diikuti, kontingen Kabupaten…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers