SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 08 September 2015 21:58
Kayu Hutan Rakyat Wajib Kantongi SKAU
-

KUALA PEMBUANG - Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) kembali menggencarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 30/Menhut-II/2012 tentang Penatausahaan Hasil Hutan yang Berasal dari Hutan kepada masyarakat. Untuk menegakan aturan tersebut sebanyak 30 orang perwakilan desa dilatih untuk tenaga penerbit surat keterangan asal usul (SKAU) tersebut.

Kepala Dishutbun Kabupaten Seruyan Budi Purwanto mengatakan, peraturan itu mulai digalakan lagi lantaran aktivitas petugas mengenai hal tersebut sudah tidak berjalan di Seruyan, padahal hal ini sangat penting untuk diterapkan. ”Saat ini petugas kita mati suri maka dari itu perlu kita gerakan lagi,” ujarnya.

Dikatakanya, 30 peserta yang mengikuti pelatihan pengujian, pengukuran dan pengenalan jenis kayu dari hutan rakyat atau hutan hak tersebut merupakan perwakilan dari desa yang ada di Seruyan yang masih banyak dan berpotensi hutannya sehingga nantinya mereka jika selepas kegiatan ini bisa menerapkan aturan tersebut dan mensosialisasikan kepada masyarakat.

Dijelaskanya, berdasarkan aturan bahwa SKAU diterbitkan oleh kepala desa/lurah atau perangkat desa/kelurahan ditempat hasil hutan hak tersebut akan diangkut. Dalam upaya memenuhi tenaga penerbit dokumen angkutan hasil hutan yang berasal dari lahan masyarakat, kayu rakyat di Kabupaten Seruyan.

Pelatihan tersebut dilaksanakan selama 3 hari yakni dari 7-9 September 2015 bertempat di aula Dishutbun Kabupaten Seruyan dengan mendatangkan pemateri perwakilan dari Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi (BP2HP) Wilayah 12 Palangkaraya.

Dengan kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kepala desa/lurah dalam melaksanakan tugasnya sebagai pejabat penerbit SKAU yang merupakan dokumen angkutan hasil hutan yang berasal dari lahan masyarakat dan kayu rakyat. ”Setelah pelatihan ini diharapkan bisa menjadi petugas yang bisa diandalkan untuk menerapkan aturan tersebut,” harapnya. (hen/fin)

loading...

BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers