SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 08 September 2015 21:58
Kayu Hutan Rakyat Wajib Kantongi SKAU
-

KUALA PEMBUANG - Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) kembali menggencarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 30/Menhut-II/2012 tentang Penatausahaan Hasil Hutan yang Berasal dari Hutan kepada masyarakat. Untuk menegakan aturan tersebut sebanyak 30 orang perwakilan desa dilatih untuk tenaga penerbit surat keterangan asal usul (SKAU) tersebut.

Kepala Dishutbun Kabupaten Seruyan Budi Purwanto mengatakan, peraturan itu mulai digalakan lagi lantaran aktivitas petugas mengenai hal tersebut sudah tidak berjalan di Seruyan, padahal hal ini sangat penting untuk diterapkan. ”Saat ini petugas kita mati suri maka dari itu perlu kita gerakan lagi,” ujarnya.

Dikatakanya, 30 peserta yang mengikuti pelatihan pengujian, pengukuran dan pengenalan jenis kayu dari hutan rakyat atau hutan hak tersebut merupakan perwakilan dari desa yang ada di Seruyan yang masih banyak dan berpotensi hutannya sehingga nantinya mereka jika selepas kegiatan ini bisa menerapkan aturan tersebut dan mensosialisasikan kepada masyarakat.

Dijelaskanya, berdasarkan aturan bahwa SKAU diterbitkan oleh kepala desa/lurah atau perangkat desa/kelurahan ditempat hasil hutan hak tersebut akan diangkut. Dalam upaya memenuhi tenaga penerbit dokumen angkutan hasil hutan yang berasal dari lahan masyarakat, kayu rakyat di Kabupaten Seruyan.

Pelatihan tersebut dilaksanakan selama 3 hari yakni dari 7-9 September 2015 bertempat di aula Dishutbun Kabupaten Seruyan dengan mendatangkan pemateri perwakilan dari Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi (BP2HP) Wilayah 12 Palangkaraya.

Dengan kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kepala desa/lurah dalam melaksanakan tugasnya sebagai pejabat penerbit SKAU yang merupakan dokumen angkutan hasil hutan yang berasal dari lahan masyarakat dan kayu rakyat. ”Setelah pelatihan ini diharapkan bisa menjadi petugas yang bisa diandalkan untuk menerapkan aturan tersebut,” harapnya. (hen/fin)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers