KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan perhatian serius terhadap kondisi keuangan di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Katingan, khususnya terkait keterlambatan pembayaran gaji pegawai.
Sejumlah pegawai mengungkapkan kekhawatiran mereka akibat gaji yang tidak dibayarkan tepat waktu sejak awal tahun ini. Praktik penundaan yang berlangsung dari bulan ke bulan telah menimbulkan keresahan dan ketidakpastian ekonomi di kalangan pekerja.
Salah satu karyawan mengungkapkan bahwa keterlambatan dimulai sejak Januari, di mana gaji untuk bulan tersebut baru dibayarkan pada bulan berikutnya. Pola ini terus berlanjut hingga pertengahan tahun. Bahkan, gaji bulan Juli dan Agustus disebut belum juga cair hingga kini.
Tak hanya gaji pokok yang tertunggak, kewajiban lain seperti iuran BPJS dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan non-Muslim juga belum dipenuhi, memperparah kondisi yang ada.
Anggota DPRD Katingan H Fahmi Fauzi menyayangkan situasi tersebut dan menegaskan bahwa pemenuhan hak karyawan seharusnya menjadi prioritas utama manajemen PDAM. Ia juga mengungkapkan adanya ketimpangan dalam kebijakan internal perusahaan, di mana tunjangan direktur seperti biaya perjalanan dan rapat disebut tetap dibayarkan tanpa hambatan.
“Kami berharap Pemerintah Daerah bisa segera turun tangan menyikapi permasalahan ini. Jangan sampai hak-hak pegawai terus diabaikan,” ujar Fahmi Fauzi pada Selasa (12/8).
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan ini bukan hanya menyangkut kesejahteraan individu, tetapi juga berpotensi mengganggu operasional serta layanan PDAM kepada masyarakat luas. Fahmi menegaskan bahwa DPRD siap mengambil langkah tegas jika manajemen tidak segera menyelesaikan persoalan tersebut. (jpg)