SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025 di Aula Kantor Bupati Sukamara, Rabu (13/8). Bupati mengajak semua unsur yang hadir untuk memperkuat koordinasi dan pemetaan TORA di wilayah Kabupaten Sukamara.
“Kawal pelaksanaan program ini agar berjalan tertib, adil, dan aman," ujar Bupati Sukamara Masduki.
Menurutnya, reforma agraria bukan sekadar program pertanahan, tetapi merupakan bagian dari upaya besar untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, dua hal yang menjadi fokus utama adalah legalisasi aset melalui sertipikasi untuk kepastian hukum atas tanah yang mereka kelola dan penataan akses untuk mendukung pengembangan ekonomi masyarakat, sekaligus mendapatkan akses terhadap sumber daya ekonomi yang mendukung produktivitas dan kesejahteraan mereka.
Ada tantangan yang masih cukup kompleks, mulai dari tumpang tindih penguasaan lahan, konflik agraria, hingga keterbatasan akses masyarakat terhadap program pemberdayaan. Melalui forum ini, diharapkan lahir kesepahaman dan komitmen yang kuat dari seluruh pihak dalam menyelesaikan persoalan tersebut secara tuntas dan berkelanjutan.
"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir sebagai bentuk nyata dari komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan reforma agraria," tukas Masduki. (fzr/yit)